Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Jangan Terkecoh “Dongeng” Perusahaan Tambang
Jangan Terkecoh “Dongeng” Perusahaan Tambang PDF Cetak E-mail
Oleh Usep Syarif   
Selasa, 18 Januari 2011 09:22
Mataram, Tambangnews.Com .-  Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Tambang Rakyat Indonesia, Kusnaeni, S.H., meminta pemerintah harus berani meninjau ulang perusahaan tambang di daerah yang tidak memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat setempat.

Kusnaeni yang akrab disapa Kus memandang, bahwa banyak perusahaan tambang yang mengaku siap berinvestasi di daerah, namun pada kenyataannya tidak lebih dari broker yang hanyauntuk cari keuntungan belaka dengan mengabaikan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami rasa sebaiknya pemerintah jangan lagi terkecoh dengan “dongeng” para investor tambang yang kurang member manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Jika benar-benar ingin mensejahterakan masyarakat, cari perusahaan yang benar-benar siap bekerja sama dalam segala hal, dan diutamakan perusahaan lokal,” ujar Kus.

Menyinggung PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) yang seolah-olah tarik ulur dalam meng-akuisisi saham, Kus menilai, PT. NNT jangan arogan dan jangan terlalu menerapan sistem kapitalisme, karena diketahui, usaha tambang sangat besar keuntungannya. “PT. NNT harus memperhatikan aspek sosiologi, jangan hanya mengejar keuntungan belaka,” sindirnya.

Menurut Kus, di Negara-negara lain, bagi perusahaan tambang hingga 60 persen diberikan kepada pemerintah setempat, sehingga sangat layak jika PT. NNT sendiri secara sukarela dan tidak tarik ulur memberikan sahamnya kepada daerah, baik kepada pemerintah maupun kepada pengusaha lokal tanpa tawar menawar.

Apalagi, sambung Kus, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, sudah selayaknya ada sharing kepemilikan saham khususnya dengan pengusaha lokal yang mampu dari segala hal. “Kami minta kepada Presiden Republik Indonesia untuk “menegur” PT. NNT agar jangan hanya bertameng dengan Kontrak Karya belaka,” tegasnya.

Tarik ulur akuisisi saham yang “hanya” 7 persen, lanjut Kus, telah membuat dan memetakonflikkan secara horizontal. Buktinya, berbagai elemen mulai kasak-kusuk, termasuk adanya rencana “kongres rakyat” yang dihelat di lingkar tambang.

“Seharusnya persoalan itu tidak terjadi jika PT. NNT sadar akan kewajibannya dan pemerintah pun sadar akan hak dan kewajibannya,” ungkap Kusnaeni.

Menyinggung masalah adanya salah satu perusahaan tambang yang semula berjanji akan memberikan saham kosong kepada pemerintah daerah hingga 10 persen, Kusnaeni memandang, bahwa ingkar janjinya perusahaan tersebut merupakan itikad tidak baik yang ditunjukkan sejak awal, sehingga untuk apa diteruskan kerja samanya.

“Saya dengar  ada perusahaan daerah (lokal) yang bahkan siap memberikan saham kosong hingga 50 persen. Mengapa tidak dicoba untuk “dilamar” melakukan investasi? Kami khawatir dengan banyaknya perusahaan tambang yang memegang ijin wilayah pertambangan (WP), namun hanya omong kosong belaka,” tandas Kusnaeni.(sn-2)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @05:52]