Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Aktivitas PETI di KSB, 67 Persen Berada Diwilayah Hutan Lindung
Aktivitas PETI di KSB, 67 Persen Berada Diwilayah Hutan Lindung PDF Cetak E-mail
Oleh Ardianto   
Selasa, 25 Januari 2011 21:56

Pemda KSB Tingkatkan Penertiban

Taliwang, Tambangnews.com.-  Aktifitas Penambangan Tanpa Ijin ( Peti ) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejauh ini telah memasuki level mengkhawatirkan. Selain dilakukan tanpa memiliki kelengkapan ijin, berdasarkan data dari Dinas terkait, tercatat 67 persen aktifitas Peti dilakukan di wilayah hutan lindung.
            “ Sejauh ini kita tetap intens melakukan penertiban yaitu tetap mengacu pada regulasi tentang pengawasan dan penertiban. Artinya, pemerintah tidak akan melakukan pembiaran pada seluruh aktifitas penambangan liar sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor. 55 tentang pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan usaha pertambangan,” kata, Kepala Dinas ESDM KSB, Hajammuddin.
            Dijelaskan hajamuddin, para pelaku PETI pada umumnya melakukan melakukan penambangan di wilayah yang termasuk dalam kawasan hutan lindung. Untuk itu, Pemerintah daerah semakin intens menjalankan regulasi yang telah ditetapkan dalam peraturan yang ada. Ini ditandai dengan keterlibatan dinas – dinas terkait dalam mengeluarkan beberapa surat edaran tentang efek aktifitas penambangan liar
“ Dinas – dinas terkait juga mendukung upaya kita terkait menertibkan aktifitas penambangan liar. Salah satu contoh, Dinas Dukcapil telah mengeluarkan surat edaran yaitu segera akan melakukan pendataan  penduduk pendatang karena disinyalir aktifitas Peti banyak dilakukan oleh penduduk luar daerah,” jelasnya.
Ditambahkan Hajamuddin, selain melakukan penertiban Peti, gelondongan dan tong merupakan salah satu bentuk kegiatan usaha penambangan  yang menjadi target untuk  ditertibkan. Usaha – usaha tersebut jika tanpa pengawasan dan  pembinaan akan berimbas  pada pencemaran lingkungan.     
“ Dari catatan kami, ada puluhan usaha gelondongan yang beroperasi di daerah ini. Untuk itu, kiita telah melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan  Sat Pol PP untuk segera melakukan penertiban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, gencarnya pemerintah KSB melakukan penertiban terhadap penambangan liar akibat mencuatnya informasi bahwa  bukit Pakirum yang terletak di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang sebagai wilayah yang memiliki kadar emas cukup tinggi. Dalam sepekan terakhir ini, ratusan penambang liar dari berbagai daerah  telah nampak berbondong – bondong memadati wilayah itu. Informasinya, wilayah yang bersebelahan dengan Danau Lebo itu memiliki kadar cukup tinggi dan hampir setara Bukit Labaong. (sn09)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @05:52]