| Pertemuan Antara Pemda KSB dengan PTNNT Deadlock, Di Jadwal Ulang Pada 2 Februari 2010 |
|
|
|
| Oleh Ardianto |
| Selasa, 01 Februari 2011 22:21 |
Taliwang,Tambangnews.com.- Setelah dua kali mengadakan pertemuan, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan PT.Newmont Nusa Tenggara belum juga menemukan kata sepakat guna mengakhiri polemik yang telah menyita perhatian masyarakat terkait penolakan PTNNT terhadap diterapkannya Peraturan Daerah nomor I tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan.“ Pemda KSB akan menjadwal ulang pertemuan dengan PTNNT, dan insyaallah akan diadakan pada Rabu mendatang (2 februari,red).” Terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKKA) KSB, Ir.W.Musyafirin. minggu (30/1). Dijelaskannya, pertemuan yang dilaksanakan pada 28 januari kemarin berakhir deadlock (tidak menemui kata sepakat,red) karena pihak PTNNT telah melibatkan pihak lain yang berada diluar dari apa yang telah menjadi kesepakatan pada pertemuan dengan Dirjen Minerba pada 21 januari lalu. Karena itu, penjadwal ulangpun ditetapkan dan kembali akan difasilitasi oleh Dirjen Minerba “ Beliau berpesan (Dirjen Minerba,red) agar masyarakat sumbawa Barat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah serta tidak mengganggu operasional PT.NNT, agar pertemuan lanjutan nantinya dapat membuahkan hasil yang menguntungkan kedua belah pihak.” Jelas W. Musyafirin. Pertemuan kedua pada Jum'at (28/01/2011) lalu pihak KSB yang hadir diantaranya Bupati KSB, Asisten II, kepala DPPKA, Kadis ESDM Budpar, Ketua dan wakil ketua serta dua anggota komis II DPRD KSB. Sedangkan pihak PTNNT diantaranya Dirut PTNNT Martiono, Senior Eksternal Manager PTNNT Arif Perdanakusuma, Lalu Mahfi dan Rio Ogama Upaya pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar atas keberadaan PTNNT di bumi pariri lema bariri terus ditingkatkan, diantaranya lahirnya perda nomor I tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan yang diharapakan menghasilkan 1 persen keuntungan dari hasil penjualan konsentrat PTNNT. Namun oleh pihak perusahaan perda tersebut tidak diindahkan dengan alasan tidak tertuang dalam kontrak karya (KK) yang disepakati bersama antara Pemerintah RI dengan PTNNT tahun 1986. Penolakan Perda tersebut mendapat reaksi dari kalangan masyarakat, karena dinilai, keuntungan yang didapatkan Sumbawa Barat masih dirasakan secuil dari yang di dapatkan oleh pemerintah pusat. Ditandai dengan kongres rakyat yang diwarnai stempel darah pada 19 januari, dilanjutkan dengan aksi Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) yang memguasai pintu masuk menuju lokasi penambangan batu hijau di Benete pada 27 Januari 2011 lalu.(SN09) |





Taliwang,Tambangnews.com.- Setelah dua kali mengadakan pertemuan, pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan PT.Newmont Nusa Tenggara belum juga menemukan kata sepakat guna mengakhiri polemik yang telah menyita perhatian masyarakat terkait penolakan PTNNT terhadap diterapkannya Peraturan Daerah nomor I tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...