Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Newmont Bayar Pajak Air Tanah 1 Milyar Per Tahun
Newmont Bayar Pajak Air Tanah 1 Milyar Per Tahun PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 23 Maret 2011 19:45
Taliwang KSB, Tambangnews.com. - Selain diwajibkan membayar pajak royalti dari hasil produksi pertambangan, PT Newmont Nusa Tenggara juga diharuskan untuk membayar pajak air tanah yang dipergunakan dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan.  Kewajiban membayar pajak air tanah dilandasi dengan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No 28 2009, tentang Pajak dan Retribusi Air Tanah.

Besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pihak PT.Newmont Nusa Tenggara tercatat senilai 1 Milyard untuk wilayah kabupaten Kota. Sementara itu menurut keterangan kepala Dinas ESDM Provinsi,  Ir. Eko Bambang Sutedjo, MM, selain diatur dengan Undang-Undang No 28 tahun 2009, penggunaan air secara berlebihan, khususnya air tanah untuk kegiatan pertambangan harus mendapatkan ijin dari kepala daerah (Bupati-red) setempat.

''PT Newmont sudah mengantongi ijin dari Bupati KSB, oleh karenanya perusaan ini wajib membayar pajak air yang digunakan,''terang Eko saat dikonfirmasi SumbawaNews.Com.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada tahun 2010 dan sebelumnya, pembayaran pajak air dilakukan melalui dinas pendapatan provinsi. Dari dinas pendapatan provinsi pajak yang dbayarkan pelaku pertambangan kemudian diteruskan kepada dinas pendapatan daerah, dengan skema pembagian 70 persen untuk daerah pertambangan dan 30 persen untuk provinsi. Sementara pada tahun 2011, terjadi perubahan aturan main, yang  mana pajak air disetorkan langsung kepada masing-masing kabupaten/kota penghasil melalui dinas pendapatan daerah. (ian)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
LAST_UPDATED2
 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @06:52]