| Demi Sejahterakan Rakyat, Dewan KSB Tak Gentar "Dikrangkeng" |
|
|
|
| Oleh Ardianto |
| Sabtu, 26 Maret 2011 08:33 |
Taliwang, Tambangnews.com.- Tekad DPRD KSB untuk tetap bersama Pemerintah Daerah dalam melaksanakan amanat Kongres Rakyat nampaknya bukan sekedar isapan jempol belaka, ini dibuktikan dengan kesiapannya untuk "dikurung" apabila upaya yang ditempuh untuk kesejahteraan rakyat Sumbawa Barat dinyatakan melanggar melanggar Undang-undang dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia."Demi mensejahterahkan rakyat KSB kami akan dukung sepenuhnya SK Bupati tentang penghentian sementara kegiatan pertambangan,meskipun hal itu harus membuat kami dibui, akan kami lakukan demi kesejahteraan rakyat Sumbawa Barat." Ungkap Ketua DPRD KSB, H M Syafei, diruang kerjanya, ditemani dua anggota DPRD, Yusuf A Maula dan Andi Laweng, Rabu (23/03/2011) kemarin. Dukungan itu, lanjut H M Safei, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap hasil kongres rakyat yang dilakukan masyarakat Sumbawa Barat. Dimana 1 dari 3 tuntutannya (draf usulan Kontrak Karya,red) sudah sampai ke tangan pemerintah pusat. "Tinggal 2 tugas kami dari hasil kongres rakyat, yakni saham 7 persen harus milik KSB dan berlakunnya perda nomor 1 tahun 2010 tentang komisi kegiatan pertambangan." Lanjutnya. Ditegaskannya, kesungguhan Sumbawa Barat untuk mendapat saham terakhir yang dilepas PTNNT, sangat penting dipertimbangkan oleh pihak manapun, terutama pemerintah pusat. karena jika impian rakyat Sumbawa Barat untuk tercatat sebagai salah satu pemilik saham gagal, maka sangat memungkinkan akan terjadi gejolak sebagai buntut dari kekecewaan itu. "Ini sudah menjadi tekat masyarakat, semoga tidak berbuah kekecewaan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan." Tandasnya. Adapun keputusan bupati KSB tertanggal 18 maret 2011 tersebut, bernomor 148 A tentang penghentian sementara kegiatan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat, yakni satu, penghentian sementara kegiatan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 19 April 2011. Dua, penghentian sementara kegiatan pertama sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu keputusan ini akan dilakukan bilamana perjuangan masyarakat dan pemda KSB dalam memperjuangkan kepemilikan divestasi saham 7 persen PTNNT untuk KSB tidak bisa diakamodir dan dipenuhi. Ketiga, segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada APBD KSB tahun 2011. "Saham 7 persen ini merupakan pelepasan terakhir yang dilakukan PTNNT, kami akan mendukung langkah Bupati karena ini menyangkut harkat,martabat dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat." Ucap Andi Laweng,ikut menimpali.(sn09) |





Taliwang, Tambangnews.com.- Tekad DPRD KSB untuk tetap bersama Pemerintah Daerah dalam melaksanakan amanat Kongres Rakyat nampaknya bukan sekedar isapan jempol belaka, ini dibuktikan dengan kesiapannya untuk "dikurung" apabila upaya yang ditempuh untuk kesejahteraan rakyat Sumbawa Barat dinyatakan melanggar melanggar Undang-undang dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...