| Rapat Kerja Eksekutif dan Legislatif KSB Lahirkan Empat Poin Penting |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Selasa, 26 April 2011 17:19 |
|
Taliwang KSB, Tambangnews.com - Rapat kerja dengar pendapat antara pihak Eksekutif dan Legislatif yang dihadiri sejumlah element masyarakat di ruang pertemuan utama kantor DPRD Sumbawa Barat, yang berlangsung Senin (25-4-2011) melahirkan empat poin penting. Pada poin pertama, pihak eksekutif (Bupati) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat, sepakata untuk tetap memperjuangkan amanat yang diembankan dalam Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura). Poin kedua adalah, akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 18 Mei 2011, apabila Pemerintah Pusat tetap bersikeras mengambil saham 7 persen yang dianggap sebuah harga mati oleh masyarakat KSB. Poin ketiga adalah, Peraturan Daerah No 1 tahun 2010 tetap sah berlaku sebelum ada keputusan Presiden (Kepres) yang mencabut Perda tersebut. Artinya, Pemda tetap akan melakukan penagihan terkait dengan komisi pertambangan kepada pihak Newmont dan poin keempat, yaitu Bupati dan DPRD Sumbawa Barat akan tetap mendesak pihak Newmont untuk menuntut dana CRS dilaksanakan. Karena jika hal itu dilaksanakan, maka sama artinya pihak Newmont telah mangkr dari kewajiban sesuai dengan yang diamanatkan dalam Kontrak Karya (ian) |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...