| Divestasi Belum Berakhir |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Selasa, 26 April 2011 17:23 |
|
Taliwang, Tambangnews.com.- Upaya Pemda KSB dalam memiliki saham Newmont diharapkan tidak berhenti pada 7% saja, hal itu diungkapkan oleh iwan irawan Direktur Yayasan Serikat Tani Pembangunan. Menurutnya, Sesuai Kontrak Karya PT. Newmont Nusa Tenggara wajib mendivestasikan sahamnya senilai 51%, nah saat ini baru 31% sehingga masih ada 20% saham lagi yg harus didivestasikan. Saat ini 20% saham Newmont dikuasai oleh PT. Pukuafu tanpa melalui proses divestasi yg disyaratkan oleh KK. Jika saham itu dianggap sdh melalui proses divestasi, seharusnya pula ada pertemuan antara Pihak Newmont dan ESDM utk memutuskan nilai saham sebagaimana proses yg sdh terjadi saat ini, lalu ditawarkan ke pemerintah dulu baru ke swasta, tapi ini tidak dilakukan. Dilanjutkan iwan, jika kita melihat sepintas nampak sekali ada proses yg dilanggar, dimana proses divestasi tidak dilakukan sesuai KK, untuk itu Iwan mengharapkan Pemda KSB bisa menseriusi masalah ini, bila perlu dibawa ke ranah hukum (arbitrase) oleh Pemda KSB. Kita punya sejarah dalam proses arbitrase dan saat itu diputuskan pemerintah menang dan Newmont wajib mendivestasikan sahamnya sesuai KK, "jadi tidak mnutup kemungkinan kita melakukan hal yang sama dalam upaya KSB mendapatkan hak nya." pungkas Iwan. (sn01) |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...