| Debat Kusir Warnai Sidang Class Action |
|
|
|
| Oleh Ismu |
| Senin, 02 Mei 2011 22:05 |
|
Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Sidang class action divestasi saham 24% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) kali ini, senin (2/5) merupakan sidang ke enam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait keabsahan penggugat. Dalam sidang ini terjadi kericuhan mulut atau debat kusir antara penggugat dan tergugat. Kejadian ini berawal, saat tergugat mempertanyakan kebsahan penggugat,lalu budi suryata, salah satu penggugat,menentang keras pertanyaan yang diajukan tergugat dikarenakan tergugat tidak layak menanyakan itu di saat sidang sedang berlanjut dan itu merupakan hak hakim bukan tergugat. sementara itu,salamuddin maula, menegaskan, menyinggung tentang keabsahan mereka itu sah. selain sebagai wakil rakyat juga sebagai rakyat yang tidak mau di rugikan. rakyat sudah bodoh kenapa di bikin bodoh lagi,ujar salamuddin maula. Sidang yang berlangsung cukup tegang tersebut, tidak membuat hakim gerah dan dilanjutkan kembali ke agenda semula setelah ada kesepakatan antara penggugat dan tergugat,kemudian berakhir hingga pukul 13.00 wita selanjutnya sidang ketujuh akan di gelar tanggal 18 mei mendatang dengan agenda putusan hakim tentang keabsahan penggugat sebagai wakil di class action. (z)
|




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...