| Sikap Pemda Tidak Mempublikasikan Hasil Lab. Konsentrat Newmont Sebuah Tindakan Melawan Hukum |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Selasa, 03 Mei 2011 20:44 |
|
Taliwang KSB, Tambangnews.com - Tidak bisa dipungkiri, rasa penasaran sejumlah elemen masyarakat Sumbawa Barat, terkait dengan hasil uji Laboratorium Konsentrat milik perusahaan PT.Newmont yang pernah dilakukan Pemda KSB terus menyeruak. Bahkan tidak sedikit yang mempertanyakan, apa yang terjadi dengan kebijakan Pemda KSB untuk tidak mempublikasikan hasil uji Lab. Sample konsentrat yang diambil didalam stockpile perusahaan tambang multi nasional tersebut. Menyikapi rasa penasaran masyarakat Sumbawa Barat, Ketua Lembaga Forum Kota (Forkot), Rengga Jayadi, mengindikasikan ketertutupan Pemda KSB dengan tidak mempublikasikan hasil Uji Lab. Konsentrat milik Newmont sebagai tindakan melawan hukum. Karena secara tidak langsung telah menghalangi masyarakat KSB untuk memperoleh/mendapatkan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. ''Kalau mau jujur, Pemda sudah melanggar UU Keterbukaan informasi publik yaitu UU No 14 tahun 2008, dengan tidak mengekspose apa yang menjadi tanda tanya besar dimasyarakat,''ujarnya. Lebih dipertegas Rengga, proses pengambilan konsentrat yang dilakukan pemerintah daerah terhadap konsentrat milik PT Newmont pada bulan Januari 2011 lalu, dipastikan sebagai tindakan melawan hukum. Hal itu dikarenakan mekanisme pengambilan sample konsentrat tampa melalui persetujuan dari perusahaan (Newmont). ''Mengambil barang milik orang lain tampa mendapat persetujuan dari pemilik yang sah secara hukum, jelas sama dengan mencuri kan ? ,'' tanya Rengga mengambarkan sikap Pemda KSB dalam proses pengambilan sample konsentrat milik Newmont. Apalagi sambung Rengga, sample konsentrat yang diambil sejumlah 58,6 kg, tidak disertai dengan berita acara pengambilan. Ironisnya lagi, hingga saat ini sample tersebut tidak jelas rimbanya. Kalau mengacu kepada aturan, menurut Rengga, sample konsentrat yang sudah melalui uji Laboratorium harus dikembalikan lagi kepada pemilik yang sah. Apalagi diketahui bahwa sample tersebut memiliki nilai nominal. ''Bisa saja Newmont menuntut Pemda untuk mengembalikan aset (konsentrat) mereka yang dipinjam untuk sample itu, apalagi itu memiliki nilai nominal yang cukup tinggi, dan tidak adanya berita acara pengambilan sample itu, bisa menjadi pertimbangan aparat penegak hukum (polisi) untuk meminta pertanggung jawaban Pemda,''ujarnya.(ian) |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...