|
PLN akan Pecat Oknum Pegawai Calo Listrik |
|
|
|
|
Oleh Idham Halik
|
|
Senin, 30 Mei 2011 08:35 |
Mataram, Tambangnews.com – PT PLN (Persero) Wilayah NTB akan melakukan pemecatan apabila ada oknum pegawainya melakukan praktik percaloan listrik di masyarakat. “Kalau pelakunya oknum pegawai PLN, konsekuensinya pemecatan,” kata Dwi Purnomo, Deputi Menejer Pemasaran PT PLN (Persero) Wilayah NTB, menanggapi adanya indikasi calo listrik marak di sejumlah daerah di Kabupaten Lombok Barat, di antaranya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung dan Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi. PLN sendiri, tandas Dwi, dalam pelaksanaan program sejuta sebulan sambungan baru di wilayah NTB, telah menyaratkan kepada masyarakat, calon pelanggan agar melakukan pembayaran biaya pemasangan langsung di Kantor PLN. “Pembayarannya dilakukan oleh calon pelanggan yang bersangkutan atau orang yang ditunjuk melalui surat kuasa dan harus menunjukkan KTP,” terangnya. Dwi menjamin, PLN pasti melakukan pemasangan sambungan listrik bagi calon pelanggan yang telah membayar biaya penyambungan tanpa memungut biaya tambahan apa pun. “Kalau ada oknum yang mendatangi calon pelanggan dengan alasan butuh biaya tambahan, itu tidak ada,” tegasnya. Dwi pun memastikan PLN akan memecat oknum pegawainya apabila memang benar melakukan praktik percaloan di masyarakat, seperti halnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung dan Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi. Sebagaimana temuan Lukman Muchtar, Wakil Ketua DPRD Lobar, sindikat calo listrik mendatangi dan memungut biaya pemasangan sambungan baru dari masyarakat calon pelanggan di luar ketentuan hingga mencapai Rp 4 juta-Rp 5 juta untuk daya listrik 450 volt ampere, padahal sejatinya tarif standar hanya senilai Rp 337.500. Akan tetapi, Dwi menandaskan, apabila pelakunya adalah oknum pegawai perusahaan instalatir listrik mitra PLN, PLN mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan yang bersangkutan kepada lembaga penegak hukum. “Perusahaannya juga kita blacklist,” tegasnya. Demikian halnya, apabila pelaku praktik percaloan ini bukan merupakan oknum pegawai PLN atau pun perusahaan instalatir mitra PLN, Dwi juga menandaskan, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Hanya saja dia berharap, ada di antara masyarakat, terutama di Desa Sukamakmur dan Kuranji dapat mengenali identitas calo listrik ini. “Kalau ada, itu lebih bagus lagi. Tapi kita akan cek semua,” cetus Dwi Purnomo. [Idham Halik]
|
Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...