| Pemkot Yakin, Pertambangan Marmer Mensejahterahkan Masyarakat |
|
|
|
| Oleh Khairul |
| Rabu, 27 Juli 2011 23:36 |
|
Kota Bima, Tambangnews.com.- Kegiatan marmer, yang digambarkan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Bima akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan masyarakat Kota Bima pada umumnya. Hal itu terbukti, masyarakat Oi Fo’o disekitar areal pertambangan tentunya dengan sendirinya akan tercipta adanya hom industri dan perusahaan dari Hongkong itu menjanjikan akan memberikan modal sekaligus keterampilan pada warga sekitar, atau yang disebut dengan “Plasma pertambangan”, tidak pihak perusahaan katanya, akan mendatangkan tenaga ahli dari Tulung Agung untuk mendidik peserta hom industri. Setelah Wakil Gubenur (Wagub) NTB, Ir. Badrul Munir, MM kunjungi daerah tradisional di Desa sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima Senin (25/7) siang, Wagub mengunjungi lingkungan Mada Masa Kelurahan oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima untuk melihat secara langsung penambangan marmer. Disitulah pemkot Bima mengisyaratkan agar kegiatan penambangan segera dimulai, hal itu terbukti dengan kebutuhan peralatan sudah disiapkan serta invektor dari Hongkong itu (Mr. Leo, red) masuk di kota (30/7) mendatang. Pada kunjungan kerja (kunker) wagub tersebut, terlihat didampingi secara langsung oleh Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin dan Wakil Walikota Bima H.A. Rahman H. Abidin, SE. Menurut wagub, kegiatan pertambangan batu marmer ini bertujuan mensejahterakan masyarakat dan kegiatan ini tidak ada dampak limbahnya, jelasnya pada warga Oi Fo’o. Sementara Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin menjelaskan, terhambatnya kegiatan ini diakibatkan sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) yang belum pindah lokasi dan baru sekitar 60 KK saja yang sudah direlokasi sebelumnya, “kita patut mendukung program pihak invektor, karena se senpun tidak menggunakan uang APBD saat merelokasikan 60 KK tersebut dengan biaya perusahaan,” kata Qurais. Pada koran ini Kabag Humas dan Protokol Muh. Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec.Dev diruang kerjanya Selasa (26/7) mengatakan, 13 KK tersebut merupakan warga asal Kelurahan Rabadompu, Rabangodu dan Rontu yang dulu/pertama menempati lingkungan Mada Masa. “Mereka (13 KK, red) memiliki rumah permanen, sehingga mereka meminta untuk dipindahkan kedaerah asalnya dan bukan direlokasikan diwilayah sekitar Mada Masa,” jelas Hasyim. Menurut Hasyim, marmer ini merupakan pola pertambangan tanpa integrasi, yakni tidak diolah diluar, akan tetapi di olah disini. Semetara terkait limbah yang dapat mencemarkan lingkungan, itu hanya dampak debu saja, namun dengan tehnologi dan modern saat ini debu itu bisa diklafisikasi dengan air dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan dasar plamin. Dalam kuasa pengelolaan marmer berkisar antara 25-30 tahun, namun kekayaan bumi yakni marmer itu, diwilayah tersebut dapat dikelolah hingga 150 tahun, hal itu beda dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Kabupaten Sumbawa Barat yang hanya memiliki kuasa pengelolaan sampai 30 tahun saja. Sementara terkait perekrutan karyawan, 70 porsen murni warga Kota Bima dan pada khususnya warga sekitar, “walikota tidak ingin ada pekerja yang didatangkan dari luar, karena kegiatan ini bersifat untuk mengurangi angka pengangguran di kota,” pintah Qurais yang dikutip Hasyim. (Khairul) |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...