|
PT Yatopa Geres Diduga Melakukan Aktivitas Illegal |
|
|
|
|
Oleh Rosidi
|
|
Minggu, 21 Agustus 2011 09:09 |
Lombok Tengah, Tambangnews.com.- Saiful Muslim dari Konsorsium LSM Loteng & Berugak Dese menuding PT Yatopa Geres ijinnya sudah tidak berlalu lagi alias illegal.
Menurut Saiful keberadaan galian C yang yang hanya satu meter, juga jaraknya dengan sungai sudah tidak terlihat. Saking dekatnya sampai bahu sungai juga di keruk. “Ulah itulah membuat warga ketakutan campur marah karena informasi ijin penggalian tambahan PT Yatopa Geres yang semula enam Ha menjadi 36 Ha atau 30 Ha tambahan yang tidak jelas, bahkan terkesan Ilegal, “ jelas Saipul belum lama ini seraya menambahkan lokasi yang 30 Ha itu tidak jelas.
Warga menilai lahan mereka diklaim oleh perusahaan termasuk rumah dan isinya. "Karena faktanya lahan 30 Ha itu sampai saat ini tidak pernah disampaikan kedesa maupun warga letaknya di mana." ungkap Saiful
Sementara itu Wakil pimpinan DPRD Loteng dari Partai Demokrat Lalu Sudihartawan menuding Sejumlah Wartawan tidak berani memberitakan tentang status PT Yatopa Geres ini, “kami kecewa malah berita di media tidak ada di tulis, padahal kami sudah mengundang sejumlah wartawan untuk meliput acara tersebut, “ ungkapnya heran.
Ditegaskannya sudah jelas Perusahaan PT Yatopa Geres Illegal dan ijinnnya tidak berlaku lagi. (Rosidi)
|
Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...