Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Syamsul Fikri, S.Ag, M.Si: Perda IPR satu-satunya Produk Hukum Di Indonesia Made in Sumbawa
Syamsul Fikri, S.Ag, M.Si: Perda IPR satu-satunya Produk Hukum Di Indonesia Made in Sumbawa PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 28 Desember 2011 09:20

Sumbawa Besar, Tambangnews.com.-
Ijin pertambangan rakyat (IPR) merupakan produk hukum untuk mengayomi masyarakat, kalau ada payung hukum maka ada alternantif dalam kepengurusan IPR yang di persoalkan 2010 lalu.
 
Syamsul Fikri, S.Ag, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Selasa (27/12) di rumahnya, menyatakan, ada tiga cara memperoleh IPR ini yang diatur dalam rancangan perda IPR nantinya, yakni, perorangan bagi masyarakat yang mempunyai lahan, koperasi melalui notaris dan badan usaha milik daerah (BUMD)  yang bekerjasama dengan masyarakat dijadikan.
 
Mengenai pembuangan tailing diatur dalam Perda tersebut, bagi penambang kedalaman tambang yang di gali maksimal 25 meter dan tetap menggunakan Amdal.
 
Disinggung Fikri, Kaitan antara ijin usaha pertambangan (IUP) dan ijin pertambangan rakyat (IPR) perusahaan tersebut harus membebaskan lahan tersebut dengan kata lain kerjasama dengan pemilik lahan.
 
Fikri mengambil contoh, kasus PT. SAM terulang, PT SAM yang waktu itu mengklaim tanah masyarakat dan tidak mau mengkompensasikan, PT SAM telah menyalahi undang-undang No 4 tahun 2009 dan  PP 22 serta PP no 23 tahun 2009 karena lahan masyarakat harus dikompensasikan oleh perusahaan apabila untuk kepentingan perusahaan dalam hal eksplorasi maupun eksploitasi.
 
”IPR tidak hanya emas tapi juga pasir besi, mangan, dan yang terkandung dalam perut bumi lainnya,” jelas Fikri.
 
Menjawab persoalan wilayah pertambangan (WPR), Fikri menegaskan dalam pengurusan WPR ini, kita mengacu pada undang-undang no 4 tahun 2009 bahwa eksekutif mengajukan WPR ke DPRD dan DPRD menyetujui baru kemudian eksekutif memberikan laporan ke pusat.
 
Menurut Fikri yang menjadi kebanggaan Komisi I DPRD Sumbawa, saat IPR ini ditetapkan dan di sahkan maka satu-satunya produk hukum tentang pertambangan di Indonesia yang di inisiasi Komisi I seluruh indonesia. Sementara daerah lain baru menghasilkan Peraturan Bupati (perbup).
 
”Satu-satunya DPRD baik kabupaten dan provinsi Indonesia, yang mempunyai perda IPR, ” bangga Fikri.
 
Lebih jauh, Perda IPR ini berawal dari aspirasi masyarakat Lape, Lopok, Lantung, Teluk Santung dan Maronge yang di sambut baik oleh komisi I DPRD Sumbawa dengan tujuan mewujudkan harapan dan keinginan sebagian masyarakat pecinta tambang di Sumbawa. (SN07)
 
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
sri nurhidayati  - potensi pencemaran lingkungan   |202.43.95.xxx |2012-01-02 06:49:43
perda IPR ini berusaha untuk membuka peluang yang besar bagi masyarakat untuk
terlibat dalam pertambangan rakyat ( pro rakyat)...tapi harus diingat perda ini
juga harus memperhatikan potensi yang ditimbul dikemudian hari terkait dengan
pencemaran lingkungan.......cotohny saja bisa dibayangkan bagaimana pencemaran
lingkungan akibat pertambangan emas olat labaong...mesin gelondongan hadir dalam
jumlah yang besar disekitar tambang bahkan sampai ke kota dan mencemari air
sungai, lahan pertanian, dll...semoga masyarakat bisa mengelola tambang dengan
penuh tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang ada dengan meminimalisir
terjadinya kerusakan lingkungan
Lombok Sumbawa Green Gold  - Perda IPR   |114.79.57.xxx |2012-01-05 13:01:08
Dengan adanya legalisasi Pertambangan Rakyat ( Ijin Pertambangan Rakyat /IPR
dan Wilayah Pertambangan Rakyat /WPR) akan memberikan kepastian hukum dan
ketenangan bekerja dan berinvestasi khususnya para penambang rakyat.

Dengan
adanya legalisasi tersebut kami percaya banyak pihak yang akan membantu, baik
dari segi penyuluhan dan bimbingan proses penambangan yang benar dan tidak
membahayakan diri sendiri maupun lingkungan, banyak lembaga atau investor dapat
menyediakan modal, alat detector dan alat proses yang lebih efisien dan lebih
baik dengan biaya yang dapat disesuaikan dengan kantong rakyat, karena investor
/ pemodal juga mendapat ketenangan dalam berivestasi, tidak seperti sekarang
ini, cenderung berusaha mengembalikan modal investasi secepatnya karena kuatir
peralatan mesin di sita atau tidak beroprasi karena lokasi penambangan ditutup
yang berakibat langsung dan dirasakan oleh penambang seperti bunga pinjaman
peng...
Lombok Sumbawa Green Gold   |114.79.57.xxx |2012-01-05 13:25:08
..pinjaman penggalian, biaya proses dll menjadi lebih mahal.
Kami sendiri dapat
menyediakan alat proses & dikhususkan untuk penambangan rakyat untuk itu bagi
penambang yg ingin bekerja sama atau mempunyai batu tapi kewalahan memproses
khususnya Lombok dan Sumbawa, kami bisa membantu memproseskan batuan anda
langsung ditempat anda, setelah survey kelayakan tempat.
Teknik pengolahan 100%
ramah lingkungan, tanpa bahan kimia berbahaya spt mercury dan cyanida. Saat ini
kami baru menyediakan Mesin pengganti Gelondong (mercury), dan pengganti Tong
(cyanida) akan menyusul tergantung permintaan pasar.
Kecepatan mesin 3 ton/jam
setara dengan 500 gelondong, Batuan masuk sebesar kepalan tangan, hasil langsung
menjadi bulion, Proses cepat & ekonomis dibandingkan gelondong. Untuk menjaga
saling percaya, proses dapat ditunggu sampai serah terima bulion. Perolehan
hasil 2-3x lebih besar dibandingkan gelondong (mercury). Estimasi sementara
...
Lombok Sumbawa Green Gold   |114.79.57.xxx |2012-01-05 13:30:51
...Estimasi sementara untuk biaya operasional 50% lebih murah dibandingkan
proses gelondong (merkuri)

Sudah saatnya Tambang Emas Rakyat di Indonesia
menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan yang mempunyai kecepatan proses dan hasil
jauh lebih baik dibandingkan cara tradisional yang menggunakan Bahan Kimia
Berbahaya seperti Mercury dan Cyanida. Cintailah Anak Cucu dan Bumi kita
berpijak. Kita tidak mau Tragedi Minamata (Jepang) dan Buyat (Sulawesi Utara)
terjadi di lingkungan kita, jangan lagi ada Buyat yang lain di Indonesia.
Pulau
Lombok dan Sumbawa mempunyai sumber daya alam yang sangat baik, terutama di
sektor Wisata, Pertambangan Pertanian dan Peternakan dll, mari kelola semua
potensi yang ada tersebut secara bersamaan tanpa merugikan sektor lain.
Go
Green, Tambang Emas Rakyat
gogreen.tambangemasrakyat@gmail.com
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @07:52]