| Newmont Sepakati Perpanjangan Divestasi Hingga Nopember 2009 |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 17 September 2009 21:01 |
Mataram, Tambangnews.com. - Batas waktu divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) yang diputuskan pengadilan arbitrase yang jatuh tempo tanggal 27 September 2009 akhirnya disepakati untuk diperpanjang hingga 12 Nopember 2009.Kesepakatan ini tercapai antara Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan Pemerintah Indonesia dalam rapat koordinasi di Departemen ESDM di Jakarta, Rabu (16/9) pukul 10.00 WIB. "Kesepakatan memundurkan waktu penyelesaian divestasi 10 persen saham PT NNT itu langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh kedua belah pihak." jelas Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto, di Mataram, Kamis (17/9/2009) Dijelaskannya Pemerintah diwakili oleh pihak PT DMB selaku perusahaan konsorsium tiga pemerintah daerah di NTB (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat), sehingga Hadianto yang menandatanganinya. Sedangkan pihak Newmont diwakili Direktur Utama PT Newmont Pacific Nusantara, Martiono Hadiyanto. Sementara itu mengenai kesepakatan harga 10 persen saham yang akan didivestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada Pemerintah Daerah NTB hingga 12 Nopember mendatang, akan dicapai setelah lebaran. "Ada keinginan Newmont maupun Pemerintah Daerah NTB untuk segera menyepakati harga saham yang akan didivestasikan itu, mudah-mudahan setelah lebaran dapat terwujud," Jelas Andi.(sn01) |





Mataram, Tambangnews.com. - Batas waktu divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) yang diputuskan pengadilan arbitrase yang jatuh tempo tanggal 27 September 2009 akhirnya disepakati untuk diperpanjang hingga 12 Nopember 2009.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...