Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Keberatan Pipa Gas Milik Kodeco, Kadin Jatim Surati SBY
Keberatan Pipa Gas Milik Kodeco, Kadin Jatim Surati SBY PDF Cetak E-mail
Oleh Try wahyudi   
Selasa, 22 September 2009 13:07
Surabaya, Sumbawanews.com.- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersama dengan beberapa asosiasi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan melaporkan persoalan pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy, Ltd pada Kadin Indonesia. Untuk selanjutnya, Kadin Indonesia melaporkan masalah ini pada Presiden RI.
                Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti mengatakan, pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy, Ltd dinilai memotong Alur laut Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dampaknya, masalah ini akan sangat mengganggu perekonomian Jatim pada khususnya dan kawasan Indonesia Timur pada umumnya. “Selain itu, masalah keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian serius,” kata La Nyalla, usai bertemu dengan Gubernur Jatim Soekarwo di sela-sela kegiatan open house di kediaman gubernur Jatim,Selasa (22/9)
                Beberapa asosiasi yang akan melaporkan masalah ini di antaranya adalah Indonesia National Ships Owner (INSA), Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Organda Tanjung Perak, Asosiasi Depo Petikemas Indonesia (Adepi), Pelayaran Rakyat (Pelra) dan Gafeksi.
                Kalau dari sisi ekonomi, membuat biaya tinggi bagi pelayaran. Dengan tergelarnya pipa gas serta telah dialiri gas sejak 1 Juni 2009, maka tingkat bahaya terhadap alur pelayaran semakin meningkat. Apalagi kini telah ada kebijakan pembatasan draft kapal menjadi 7 atau 8,5 meter.
                Menurutnya, sebelumnya Adpel Tanjung Perak telah mengusulkan agar pipa gas yang dipasang tidak memotong alur pelayaran. Apalagi kalau mengacu pada SK Dirjen Hubla No GM 771/9/5/DN-07, menyebutkan bahwa pemasangan pipa di alur pelayaran harus ditanam minus 30 meter Low Water Spring (LWS) bila memotong alur. “Tetapi SK ini tidak diindahkan. Karena itu, jika nanti ada kecelakaan atas pipa tersebut, siapa yang bertanggungjawab?” paparnya.    
                Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan akan mendesak pemerintah pusat untuk segera merevisi kebijakan pemasangan pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy Ltd, yang memotong alur pelayaran barat Surabaya (APBS). Pihaknya sejak awal telah mensoal keberadaan pipa gas itu agar tidak memotong alur. Jika terpaksa harus memotong alur, harus ditanam. “Sebelumnya beberapa kalangan pelaku usaha di pelabuhan Tanjung Perak telah menyampaikan sejumlah keluhan akibat pipa gas yang memotong alur itu tidak ditanam,” tegas Soekarwo.
                Pemprov berharap kebijakan pipanisasi bawah laut itu direvisi agar dapat diyakini keamanannya bagi alur laut, karena APBS sangat vital bagi pergerakan arus barang baik antar pulau maupun internasional, khusus yang akan menuju Pelabuhan Tanjung Perak. (Try wahyudi)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @07:52]