Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Tolak Tambang, Koalisi LSM 'Turun Jalan'
Tolak Tambang, Koalisi LSM 'Turun Jalan' PDF Cetak E-mail
Oleh Lukmanul Hakim   
Jumat, 23 Oktober 2009 09:27
Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Gabungan LSM yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Tambang (Gerat), kamis (22/10), menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbawa. Dalam tuntutannya gerat, meminta dewan dan pemerintah untuk menolak keberadaan tambang.
Upaya dewan mendesak rekomendasi Gubernur soal kelanjutan eksplorasi PT. NNT, terkesan ikut mendukung keberadaan PT. NNT. Menyangkut pula tinjauan lapangan di Dodo beberapa waktu lalu, menjadi sorotan dari Gerat.

Dalam peryataan sikapnya dihadapan komisi II DPRD Sumbawa, GERAT menyatakan, PT. NNT tidak termasuk dalam 13 perusahaan di bidang pertambangan yang diizinkan  melanjutkan kegiatannya di dalam kawasan hutan. Sesuai lampiran Keputusan Presiden Nomor. 41 tahun 2004 atau perjanjian dibidang pertambangan yang telah ada sebelum berlakunya UU. Nomor. 41 tahun 1999 untuk melanjutkan kegiatannya dalam kawsan hutan sampai berakhirnya izin atau perjanjian dimaksud.

Keberadaan tambang juga ikut menyebabkan kerusakan hutan yang tidak terkendali di negeri ini. Tambang tidak dibutuhkan. Uang divestasi bukannya dinikmati oleh rakyat miskin. Koalisi LSM ini meresa tidak rela harta karun di Elang Dodo dikuras habis-habisan. Hanya dilihat karena penurunan Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantas menghilangkan nilai jasa ekosistem hutan, keanekeragaman hayati, dan fungsi pokok hutan. Untuk itu, Koalisi LSM meminta DPRD dan Pemkab serta Pemprop untuk sepakat menolak tambang. NTB adalah daerah yang pantas untuk pengembangan peternakan dan revitalisasi pertanian "Kami menolak tambang, kami tidak tidak mau dilanda bencana kekeringan,"tandas Koalisi LSM ini.

Bahkan dalam pertemuan dengan Komisi II, Ketua Lingkar Hijau yang tergabung dalam koalisi, Taupan, menyatakan, jutaan dolar uang divestasi tidak pernah bisa dinikmati masyarakat local. Untuk itu, diminta kepada Komisi II yang berencana ke Jakarta, untuk menghentikan upaya perpanjangan rekomendasi izin PT.NNT di Dodo. Termasuk mendorong Kementerian ESDM atau pertambangan untuk tidak mengeluarkan perpanjangan izin tersebut. Perwakilan dari Gempur, Hamzah, mempertanyakan hasil Komisi II yang malah turun ke Dodo. Mengingat perusahaan tambang bersangkutan tidak termasuk dari 13 perusahaan yang berhak melanjutkan kegiatannya di dalam kawasan hutan. Sementara perwakilan lainnya, Syamsuddin, meminta diagendakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan para pihak termasuk PT. NNT.

Sempat terjadi adu argument yang membuat suasana pertemuan mamanas. Beruntung cepat reda, setelah dewan memberikan penjelasan detail terkait masalah ini. Seperti disampaikan Ketua Komisi II, Budi Suryata, S.P, menyatakan,pihaknya turun ke Dodo terkait isu adanya penambangan liar di kawasan PT. NNT dari media dan warga. Sebelum turun, Komisi II sudah melalui proses tahapan dengan menggelar pertemuan dnegan instansi terkait. Bahkan sebelumnya Polisi dan Polhut sudah turun mengecek kondisi di lapangan terkait isu aktifitas illegal mining.

Sementara terkait regulasi berupa desakan perpanjangn izin PT. NNT bukan tupoksi Komisi II, tetapi menjadi wilayah Komisi III. "Kita turun ke sana untuk mengetahui seberapa jauh tanggung jawab PT.NNT terhadap wilayah yang kebetulan masuk dalam konsesinya,"terang Budi.(loek)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @08:52]