| PLN Serahkan Kebijakan Kenaikan TDL Pada Pemerintah dan DPR |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 21 April 2010 14:47 |
Jakarta, Tambangnews.com. – Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLN menyerahkan kebijakan masalah kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kepada pemerintah dan DPR.“Namun bagi PLN kenaikan TDL lebih baik untuk pengembangan usaha dan dalam melakukan ekspansi guna mengatasi kelangkaan serta menciptakan kondisi PLN yang lebih sehat dan mengurangi subsidi,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (21/4). Hingga saat ini kenaikan TDL belum juga disetujui, meski sudah direncanakan pada pertengahan tahun 2010 ini sehingga subsidi belum bisa diturunkan. Kalau subsidi diturunkan dampaknya sangat buruk bagi PLN. Menurut dia, kalau TDL tidak dinaikkan seperti yang diharapkan sebesar 15 persen/tahun, subsidi PLN mulai tahun 2008 sebesar Rp76,58 triliun akan membengkak pada tahun 2015 menjadi Rp109 triliun. Namun kalau ada kenaikan TDL 15 persen/tahun, maka asumsi subsidi akan turun secara signifikan dari tahun ke tahun. Meski demikian upaya efisiensi tetap dilakukan oleh PLN dengan cara konversi energi bahan bakar minyak ke gas dan PLTA dan sebagainya, namun untuk konversi ke gas diakuinya bukan hal mudah, karena masih terkendala pada distribusi gas. Dulu sudah ada terminal gas yang dikelola oleh PLN, tapi mengalami kesulitan, sehingga dialihkan kepada Pertamina. Namun pengoperasian baru normal dan memenuhi kebutuhan pembangkit di PLN pada tahun 2012, sedangkan pengembangan PLTA baru akan normal pada akhir tahun 2011 atau pada awal tahun 2012. Sedangkan untuk pengembangan listrik dalam jangka pendek ini, masih mengandalkan BBM, sehingga asumsi tetap seperti saat ini yaitu menaikkan TDL atau menaikan subsidi. Menurutnya, subsidi dan tarif tanpa memperhitungkan margin hanya dapat dipergunakan untuk biaya operasi, sedangkan kalau diberikan persentase margin yang memadai dan pinjaman ke pihak ketiga dapat dipergunakan untuk ekspansi usaha dan membuat PLN lebih sehat. Kondisi tersebut akan dapat membantu dunia usaha dalam mendapatkan daya listrik yang cukup, sehingga rasionalisasi TDL perlu diperhatikan dengan penyederhanaan struktur tarif. Selain itu tujuan rasionalisasi TDL adalah untuk mengurangi kebijakan ad hoc, yang selama ini dirasakan tidak nyaman oleh dunia usaha pada saat beban puncak. (Bipnewsroom/mf/toeb) |





Jakarta, Tambangnews.com. – Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLN menyerahkan kebijakan masalah kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kepada pemerintah dan DPR.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...