| Operasi Tambang Mangan PTHLM Masih Kontroversi |
|
|
|
| Oleh Raden Soeharto |
| Kamis, 17 Juni 2010 19:03 |
Taliwang KSB. Tambangnews.com.- Kendati “Golden share” (Comdev-red) serta prasasti jaminan kesungguhan deposito berjangka, sudah resmi ditandatangani PT Husny Lee Mining (PTHLM) untuk pertambangan batu mangan di Blok Sreng Desa Belo Kecamatan Jereweh KSB, namun kepastian operasionalnya hingga saat ini masih kontroversi.Data yang dihimpun wartawan sumbawanews.com. kepastian operasional perusahaan tambang mangan tersebut hingga saat ini masih universal (Umum-red), karena bukan hanya terkendala administrasi dan finansial yang belum terpenuhi, namun sejumlah elemen masyarakat sekitar menolak keberadaan pertambangan tersebut, jika pihak perusahaan terkait tidak disertai dengan izin tentang Analisis Dampak Lingkungan (Andal). Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Kebudayan dan Pariwisata (ESDM-budpar) Sumbawa Barat Drs.Hajamuddin.MM pada wartawan membenarkan, bahwa kendala PT Husny Lee Mining (PTHLM) hingga saat ini belum melakukan kegiatan eksplorasi tambang batu mangan di Blok Sreng Desa Belo Kacamatan Jereweh, karena selain harus menyusun ulang administrasi dan finansial sebagai persyaratan untuk opersional, namun sebagian masyarakat sekitar masih menolak keberadaan tambang, dengan alasan kawasan tersebut sangat berdekatan dengan bendungan (Embung-red), sehingga pihak perusahaan ditekankan, sebelum melakukan kegiatanan operasional tambang harus melakukan evaluasi ulang tentang Analisis Dampak Lingkungan (Andal), “Kendati pihak PT Husny Lee Mining sudah menandatangani prasasti penyerahan deposito berjangka kepada Pemkab KSB sebagai jaminan kesungguhan berinvestasi senilai Rp. 500 juta, namun belum bisa diberikan izin untuk memulai kegiatan eksplorasinya, karena secara universal administrasi dan finansial untuk termasuk tentang Andalnya hingga saat ini belum dilengkapi sepenuhnya ” kata Hajamuddin. Dijelaskan, kendati PT Husny Lee Mining (PTHLM) sejak awal sudah memiliki SKPKP untuk penyelidikan umum tambang batu mangan, seluas (130 HA) lahan di Blok Sreng Desa Belo Jereweh, dan SKPKP ekplorasi nomor 10/12-01-2009 seluas (3416 HA) diwilayah kecamatan Sekongkang KSB, namun pihak perusahaan terkait diharuskan untuk melakukan penyusunan ulang administrsai sebagai persyaratan operasional tambang, termasuk documen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) serta perubahan nomor dan Nama pada Akte Notaris serta sejumlah persyaratan lainnya, sesuai yang ditekankan dalam Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 tahun 2009, serta diperkuat lagi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 dan 23 tentang pelaksanaan usaha pertambangan perorangan maupun kelompok, “Keterlambatan kegiatan opersional PT Husny Lee Mining (PTHLM) untuk tambang batu mangan itu bukan kendala dari Pemerintah KSB, namun pihak Perusahaan terkait diharuskan menyusun ulang administrasi untuk SKPKP, termasuk UKL, UPL, Akte Notaris serta Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), sebagai persyaratan untuk melakukan eksplorasi tambang,” jelas Hajamuddin. Untuk diketahui, PT Husny Lee Mining (PTHLM) ssaat ini sudah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan finansial, dan bisa dipastikan kegiatan opersional tambang mangan di blok sreng Desa Belo Jereweh KSB tersebut selambatnya pada Juli 2010 mendatang, karena hanya menunggu rampung Andalnya saja. (Hong). |





Taliwang KSB. Tambangnews.com.- Kendati “Golden share” (Comdev-red) serta prasasti jaminan kesungguhan deposito berjangka, sudah resmi ditandatangani PT Husny Lee Mining (PTHLM) untuk pertambangan batu mangan di Blok Sreng Desa Belo Kecamatan Jereweh KSB, namun kepastian operasionalnya hingga saat ini masih kontroversi.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...