| Sahril Desak DPRD Bentuk Pansus Divestasi Saham PTNNT |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Senin, 12 Juli 2010 14:59 |
Taliwang, Tambangnews.com.- Divestasi PT Newmont Nusatenggara yang saat ini dikuasai oleh konsorsium 3 Pemda yakni NTB, Kab. Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersaing (DMB) menuai kritik dari ketua Komisi II DPRD KSB M. Sahril Amin.Menurut Sahril proses divestasi yang tidak melibatkan DPRD KSB dalam pembelian saham PTNNT adalah bentuk kebijakan kebablasan dan menjadi sebuah proses yang inkonstitusional dari segi aturan. "UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyebut inkonstitusional adalah makar atau penjahat yang inkonstitusional." terang Sahril. Dijelaskannya jika mengacu pada UU No.32 tahun 2004 tersebut maka kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati KSB terkait dengan proses divestasi bisa digolongkan makar konstitusi. "Karena terjadi pengabaian terhadap amanah UU maka sebaiknya semua proses divestasi termasuk divestasi terakhir sebesar 7% dihentikan sementara sampai adanya penjelasan resmi ke DPRD KSB secara komprehensif." ujar Sahril. Dicontohkannya kasus bermasalah terjadi dalam divestasi saham di Kabupaten Kutai Timur yang tersangkanya Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. "Proses yang terjadi di Kaltim hampir sama terjadi di KSB namun akhirnya bermasalah secara hukum karena terjadi indikasi Kolusi dan Korupsi." ujarnya. Berbagai persoalan yang timbul terutama pada pola dan skema 4-4-2 manjadi salah satu point bagi DPRD untuk membentuk pansus divestasi tersebut. "Apakah skema tersebut mengacu pada aturan atau hanya lantaran selera Bupati KSB." jelas Sahril yang menganggap Bupati KSB sebagai "otak" proses divestasi. "Kami akan melaporkan proses ini ke KPK sebagai bagian penyelamatan keuangan negara, apalagi selama proses divestasi kepentingan bisnis pribadi Bupati KSB lebih menonjol dibandingkan untuk kesejahteraan rakyat Sumbawa Barat." pungkas Sahril. (sn01) |
| LAST_UPDATED2 |





Taliwang, Tambangnews.com.- Divestasi PT Newmont Nusatenggara yang saat ini dikuasai oleh konsorsium 3 Pemda yakni NTB, Kab. Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersaing (DMB) menuai kritik dari ketua Komisi II DPRD KSB M. Sahril Amin.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...