Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah Tim Investigasi Wartawan Dan Cawabup An-Nur Ke Labaong
Tim Investigasi Wartawan Dan Cawabup An-Nur Ke Labaong PDF Cetak E-mail
Oleh Indra Jaya   
Selasa, 27 Juli 2010 23:42
altSumbawa Besar, Tambangnews.com.- Praktek illegal mining di Bukit Olat Labaong desa Hijrah Kabupaten Sumbawa telah menyita perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPRD Sumbawa. Kendati pemda Sumbawa telah melahirkan kebijakan menindak tegas pelaku illegal mining, tetapi kebijakan tersebut tidak mampu menghentikan kegiatan penambangan di wilayah terkait.
Untuk mengetahui secara pasti aktifitas penambangan di Olat Labaong, tim investigasi wartawan bersama calon wakil Bupati paket An-Nur Nurdin Ranggabarani SH MH Selasa (27/7) melakukan pantauan langsung ke Labaong. Ikut serta dalam rombongan ini, wakil ketua DPRD Sumbawa H A Rachman MS SPd juga beberapa anggota Dewan lainnya.
Sebagian besar masyarakat pelaku penambangan yang berhasil dimintai keterangannya menginginkan,aktifitas yang tengah dilakukan sekarang ini tidak dihentikan oleh pihak pemerintah, karena dengan cara menambang masyarakat sangat terbantu didalam meningkatkan perekonomiannya. Selain itu aktifitas  penambangan sekarang ini berhasil merubah kebiasaan buruk masyarakat, yang biasa mencari nafkah dengan cara-cara tidak benar. Kepada wartawan juga calon wakil Bupati paket An-Nur Nurdin Ranggabarani dan wakil ketua DPRD, masyarakat berharap agar dapat difasilitasi kemungkinan diterbitkannya ijin pertambangan rakyat.
Berangkat dari kuatnya tekanan masyarakat yang menginginkan pengelolaan penambangan emas di Bukit Labaong menggunakan payung hukum pertambangan rakyat, menggugah Nurdin Ranggabarani yang juga anggota komisi III DPRD Provinsi NTB membidangi pertambangan, untuk memberikan pencerahan.
Dijelaskan Nurdin sapaan akrabnya, untuk bisa menentukan status penambangan di Olat Labaong menjadi pertambangan rakyat, dibutuhkan beberapa persyaratan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
dijelaskan,salah satu syarat menerbitkan ijin pertambangan rakyat sesuai harapan masyarakat, harus ada kemauan bersama-sama untuk mentaati prosedur aturan yang ada, diantaranya membentuk badan usaha kelompok masyarakat sebagai kekuatan hukum, sanggup mejaga setuasi kondusif yakni ketertiban dan keamanan, menjaga keselamatan orang perorang maupun kelompok, menjaga dampak lingkungan serta menjaga timbulnya penyakit social masyarakat diareal tambang.
Lebih jauh dikatakan Nurdin, status Olat Labaong sekarang ini telah dikuasai oleh perusahaan pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) yakni PT Ayubi. Dengan demikian aktifitas penambangan oleh masyarakat sekarang ini disebut illegal mining.Kendati demikian bukan tidak mungkin penambangan yang dilakukan masyarakat sekarang ini bisa menjadi illegal jika telah memiliki ijin pertambangan rakyat. Berkaitan dengan perijinan tersebut, pihaknya siap memfasilitasi masyarakat karena dari hasil pantauan langsung dilokasi penambangan berikut hasil serapan aspirasi secara umum, maka tidak ada alasan mengenyampingkan tuntutan masyarakat didalam mendapatkan haknya.
Menyinggung tentang penerbitan IUP PT Ayubi di Olat Labaong  dan IUP PT Antam di Olat Cabe  termasuk ijin-ijin pertambangan lainnya oleh pemerintah, sejauh ini tidak pernah diketahui sebelumnya. Oleh sebab itu, selaku anak bangsa juga masyarakat Sumbawa, mendesak pemerintah agar meninjau kembali keberadaan ijin-ijin tersebut. Berkenaan dengan seringnya tercetus ungkapan “pelaku penjarahan” di media masa  sebagai sebutan untuk masyarakat pelaku penambangan , disarankan Nurdin agar stikma seperti itu tidak boleh terungkap, mengingat masyarakat penambang sekarang ini melakukan aktifitasnya atas seijin pemilik lahan atau diatas lahan miliknya sendiri “masyarakat kita tidak melakukan penjarahan, karena mereka menambang atas ijin pemilik lahan,” jelas Nurdin
Sementara itu wakil ketua DPRD Sumbawa H A Rachman HMS SPd mejelaskan, aktifitas penambangan oleh masyarakat tidak layak disebut penambangan liar tetapi lebih manusiawi dengan sebutan penambangan tradisional “saya kurang sependapat jika aktifitas ini disebut penambangan liar,” ujar H Meng sapaan akrabnya (SN02) 
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
JM  - KAMPANYE     |125.167.182.xxx |2010-08-03 20:00:19
Kampanye lagi
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @08:52]