| Terkait IUP; Pemerintah Justru Menjadi Bagian Masalah |
|
|
|
| Oleh Zulkarnaen |
| Sabtu, 07 Agustus 2010 11:24 |
Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Puluhan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan semasa rezim Jamaluddin Malik (JM) – M. Jabir (MJ) terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.“Diakui apa tidak pemerintah kita sudah masuk dalam suatu masalah besar, yang diakibatkan oleh sikap pemerintah sendiri yang cenderung suka menerima investasi buta tanpa melihat dampak negative yang ditimbulkan kemudian hari.” Jelas Edy Sofyan Gole Kasubbid Pengendalian Dampak Lingkungan pada BPM LH Kab. Sumbawa, Sabtu (7/8/10). Ditegaskannya Pemerintah Kabupaten Sumbawa kurang cermat dalam mengambil kebijakan, Pemimpin sepertinya apriori sehingga mengabaikan stakeholder yang lainnya. “Betapa tidak 20 IUP yang dikeluarkan dinas pertambangan semata-mata hanya untuk mengejar income yang tidak jelas. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengobral Sumbawa seperti “gombal” kain robek (bahasa jawa, red) tanpa berpikir panjang, dan sangat berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah KSB yang sangat hati-hati dan selektif seperti yang direllis media baru-baru ini.” Jelasnya. Tawaran investasi datang begitu hebat, iming-iming serta janji manis sang propagandis tambang membuat pemerintah kita kehilangan akal sehat, 20 IUP meroket seperti digencet keluar begitu saja tanpa ada reserve. Dua tahun terakhir kepemerintahan Jamaluddin Malik telah mengeluarkan kebijakan 1/3 dari luas wilayah Sumbawa sudah menjadi kawasan berijin pertambangan. Lantas apa yang dihasilkan dengan program Sumbawa dengan julukan Kabupaten kerbau, agro bapet empar ano, agro tamase yang direncanakan, dan agro-agro lainnya. ”Kita tidak pernah konsisten dalam hal program, apakah ini sebuah pengalibian ketidak berhasilan pemerintah, jika gagal harus segera mencari alasan, kita selamatkan Sumbawa ini tidak dengan kata-kata.” Ungkap Edy Yang menjadi pertanyaannya apakah semua IUP yang ada sudah sesuai dengan keinginan dari rencana tata kelola pembangunan kita, belum tentu, karena apa? Sampai hari ini pemerintah kita belum memiliki legal formal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RTRW Kabupaten Sumbawa belum diperdakan, artinya masih belum memiliki RTRW. Akibatnya pemerintah kita bisa di ibaratkan masih buta, kita meraba dalam setiap jengkal langkah, kita tidak tertata dalam setiap dimensi, dan yang lebih tragis kita terperangkap dalam persoalan yang kita sendiri menulis dan membuat soalnya, tetapi kita lupa untuk memberikan jawabannya hingga dipenghujung waktu. “Ibarat kita sedang berada dalam ruang kelas karena bel berdentang maka kita harus keluar kelas, apakah untuk istirahat atau jam pulang telah tiba karena memang akan ada orang lain yang akan mengisi ruangan itu. Kira-kira itulah analogi bahwa jabatan itu tidak ada yang kekal.” Singgung Edy kepada penguasa Sumbawa saat ini. Aturannya RTRW itu harus diperdakan dulu baru kita melangkah ke part selanjutnya. “Saya tidak berani membayangkan Sumbawa nantinya akan seperti apa jika semua ijin yang dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian memiliki deposit, maka sesuai dengan UU No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara pemerintah Kab. Sumbawa harus mengamankan investasi tersebut untuk medapatkan ijin selanjutnya.” ungkap edy. Lantas bagaimana pandangannya tenang keinginan pemerintah untuk merealisasikan Ijin Usaha Penambangan Rakyat, sekali lagi ungkap Edy sangat pesimis solusi itu akan menjamin perbaikan ekonomi rakyat, alasannya: Pertama, kita tidak memiliki pengalaman dalam dunia tambang.Kedua, kita akan dianeksasi habis-habisan oleh orang luar yang nota bene memiliki pengalaman.ketiga, kita akan kehilangan lahan garapan yang subur. Betapa tidak perlu kita pahami bahwa tambang itu sangat boros menggunakan air bawah, artinya kita ambil perumpamaan jika olat cabe diesploitasi maka sudah bisa dipastikan masyarakat moyo hilir dan moyo utara akan mengalami masa kekeringan yang berkepanjangan, sementara disisi lain dapat kita pahami bahwa tambang menolak keberadaan air atas atau air hujan. dilain sisi petani kita sangat mengharapkan air atas, itulah kenyataannya. Artinya sangat bertentangan dengan yang menjadi keinginan Pemerintah dan harapan masyarakat, fasilitas yang terbangun untuk penunjang kebutuhan petani dengan biaya APBD II, APBD I maupun APBN akan menjadi sebuah monument yang tidak berarti apa-apa. Pada akhirnya kita akan menyesal akan kondisi itu dan sikap pemerintah yang apatis. Selain itu kemungkinan besar pemilik ijin akan melakukan gugatan karena merasa diperalat oleh pemerintah, jika ini terjadi maka akan menjadi preseden buruk buat pemimpin kedepan, membangun pencitraan sangat sulit. Ada sebuah teori yang mengistilahkan dirinya itu dengan teori U terbalik, saya bisa jelaskan bahwa teori itu mengungkapkan semakin tinggi piramidanya maka semakin tinggi limbah yang dihasilkan, begitu juga dalam hal dunia tambang semakin banyak yang dikeruk maka akan semakin banyak limbah olahan yang dihasilkan sementara belum tentu hasil produksinya menjanjikan. Kegiatan tambang dengan cara apapun hanya bisa memberikan image wah sesaat, tetapi akan menyengsarakan untuk waktu yang lama, dan kemungkinan kita tidak akan pernah bangkit lagi. “Tambang Rakyat Bukan Solusi” pungkas edy. (naen) |
| LAST_UPDATED2 |





Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Puluhan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan semasa rezim Jamaluddin Malik (JM) – M. Jabir (MJ) terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...