| Bupati Lobar ‘Pasrahkan’ Peristiwa Maut Tambang Emas Sekotong |
|
|
|
| Oleh Idham Halik |
| Selasa, 24 Agustus 2010 13:13 |
Lombok Barat, Tambangnews.com – Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony, ‘pasrah’ menyikapi peristiwa maut di lubang tambang emas lokasi Lenong Batu Montor Desa Kedaro Kecamatan Sekotong pada Rabu (18/8) lalu, sekitar Pukul 20.00 Wita. Pasalnya, hal serupa sudah seringkali terjadi. Sedangkan para penambang sendiri tidak menggubris imbauan pemerintah daerah hanya karena tergiur hasil dari aktivitas penambangan emas. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Pertambangan sebenarnya sudah kami tutup beberapa waktu lalu, namun nampaknya para penambang enggan meninggalkan lokasi pertambangan,” kata Zaini di Giri Menang, Gerung, belum lama ini. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dijelaskannya, sebenarnya sudah berupaya mengingatkan para penambang terhadap bahaya dari aktivitas penambangan rakyat itu, melalui surat edaran tentang bahaya tambang liar serta penggunaan mercury atau air raksa. Namun hal itu tidak diindahkan. Apalagi sampai saat ini pemerintah daerah juga belum mengeluarkan ijin terkait aktivitas penambangan itu karena wilayah pertambangan (WP) belum diturunkan pihak Kementerian ESDM RI. “Kita sudah usulkan ke pusat terkait WP, namun sampai sekarang belum turun,” cetusnya. Disebutkan Bupati, pengajuan WP kepada pemerintah pusat diperuntukkan bagi lokasi lahan tambang seluas 28.000 hektare di wilayah Sekotong, sedangkan seluas 2.500 hektare diperuntukkan bagi tambang rakyat. Namun, untuk memperoleh ijin itu, para penambang harus melalui proses yakni pelatihan tambang guna mendapatkan sertifikat, sebagai salah satu syarat pengajuan ijin pertambangan. “Kami hanya berharap agar masyarakat penambang untuk lebih bersabar,” imbuhnya. Sedangkan Kabag Humas Setda Lobar, Ispan Junaidi, sebagaimana diberitakan justru mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah telah menerima ijin wilayah pertambangan untuk lokasi pertambangan di wilayah Sekotong dari pemerintah pusat. Ini berarti statusnya akan menjadi legal. Wilayah dan zonasinya pun akan segera ditentukan. Menyangkut keberadaan Peraturan Daerah Lobar tentang pengelolaan tambang, Zaini menandaskan, belum bisa diterapkan secara maksimal karena baru disahkan sekitar dua minggu lalu. “Perda baru dua minggu ditetapkan. Jadi belum bisa kita berpatokan pada hal itu,” ujarnya.. Kendati begitu, dengan adanya kejadian maut ini, dia berjanji akan segera melakukan pengkajian. Sementara itu, Kapolres Lobar, melalui Kapolsek Sekotong, AKP Fauzan Wadi, mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya korban tambahan akibat peristiwa maut di lubang tambang emas lokasi Lenong Batu Montor beberapa waktu lalu. “Sejauh ini belum ada tambahan korban, karena belum ada laporan dari pihak keluarga yang kehilangan. Nanti kalau ada perubahan kita informasikan,” ujarnya. (Idham Halik) |







Lombok Barat, Tambangnews.com – Bupati Lombok Barat, H Zaini Arony, ‘pasrah’ menyikapi peristiwa maut di lubang tambang emas lokasi Lenong Batu Montor Desa Kedaro Kecamatan Sekotong pada Rabu (18/8) lalu, sekitar Pukul 20.00 Wita. Pasalnya, hal serupa sudah seringkali terjadi. Sedangkan para penambang sendiri tidak menggubris imbauan pemerintah daerah hanya karena tergiur hasil dari aktivitas penambangan emas. 












you need not envy other link:http://...
BZ-You have link:http://www.barbour-...
Please remember that vintage watches&...
Please remember that vintage watches&...