| Lobar segera Buka WPR Sekotong |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Minggu, 29 Agustus 2010 14:50 |
|
Pengajuan surat pinjam pakai ini karena kawasan Sekotong termasuk areal hutan produktif. Selain itu, pemerintah daerah setempat juga akan segera melakukan kajian analisis dampak lingkungan dan pengurusan dokumen lingkungan lainnya. Demikian hal ini dikemukakan Kabag Humas Setda Lobar, Ispan Junaidi, di Giri Menang, Gerung, Jumat (27/8). “Bupati sudah berkeinginan untuk sesegera mungkin mengeluarkan ijin penambangan rakyat (IPR) dengan mekanisme yang jelas,” ujar Ispan. Sedangkan menyangkut wilayah pertambangan umum, Ispan menandaskan, hal itu berada di luar kewenangan bupati dan sangat ditentukan berdasarkan hasil pemenang tender. Pemkab Lobar sendiri, sejauh ini telah melakukan penyesuaian terhadap 16 kuasa pertambangan menjadi ijin usaha pertambangan. Mereka ini diharuskan segera menyusun rencana anggaran belanja untuk pelaksanaan eksplorasi karena keberadaan IUP sama artinya sebagai bentuk ijin eksplorasi. “Pemkab juga menegaskan agar ke-16 IUP ini untuk segera memiliki kantor di Lobar dan menunjukkan jaminan kesanggupan dengan menyetor ke kas daerah sebesar Rp 100 juta persatu IUP,” jelas Ispan. (Idham Halik) |







Lombok Barat, Tambangnews.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan segera mengajukan surat pinjam pakai kepada Kementerian Kehutanan RI untuk penggunaan lahan di kawasan Sekotong dalam rangka mempercepat pembukaan wilayah pertambangan rakyat seluas 2.500 hektare di daerah ini. 











cvnrlv http://ukcheappharmacy.co.uk/ ...
Welcome to Oakley Sunglasses Outlet S...
> Timer3.Enabled = False link...
Consequently it occurs that the web i...
Mass have not got word totally from t...