| Banggar Dewan Lahirkan Sikap Politik Menyangkut Labaong |
|
|
|
| Oleh Lukmanul Hakim |
| Selasa, 07 September 2010 12:09 |
|
SUMBAWA BESAR, Tambangnews.com.- Belum adanya kepastian penanganan penambangan tanpa ijin (peti) Labaong desa hijrahkecamatan lape Sumbawadari instansi terkait ataupun langkah-langkah strategis yang ditempuh tim terpadu. Membuat badan anggaran DPRD Sumbawa menarik tiga kesimpulan awal meski hal ini diyakini belum menuntaskan persoalan labaong. Pimpinan DPRD Sumbawa Mustami H. Hamzah B.SC, SH saat konfrensi pers usai acara buka puasa bersama di secretariat DPRD Sumbawa Sabtu (4/9) menyatakan, ada tiga sikap yang ditawarkan banggar DPRD yakni meminta pemerintah daerah untuk membebaskan tahanan yang ada di kepolisian yang tersangkut dugaan pelanggaran peti. Pemda hendaknya, bisa menghentikan pengiriman kuya keluar daerah serta bahan galian c lainnya. Sementara untuk keberadaan gelondong yang digunakan penambang ditertibkan dengan melokalisir diareal steril sehingga bisa meminimalisir pencemaran lingkungan. Menyangkut regulasi sebut Mustami, apakah nantinya akan ada perda ataupun peraturan lainnya hal ini masih dikaji dengan melakukan perbandingan di daerah lain. Karena untuk membuat Wilayah Pertambangan Rakyat, sangatlah tidak memungkinkan di Sumbawa karena butuh anggaran yang cukup besar seperti untuk reklamasi lahan bekas tambang. Sedangkan menyangkut keberadaan tong sebagai alat pengekstraksi bijian emas yang mulai beroperasi di beberapa tempat juga akan ditertibkan. Sehingga limbah dari proses akstraksi bijian emas ini tidak menimbulkan pencemaran bagi lingkungan. (el) |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...