| Sejumlah Fraksi Tuntut Penertiban Labaong |
|
|
|
| Oleh Lukmanul Hakim |
| Jumat, 17 September 2010 19:31 |
![]() SUMBAWA, Sumbawanews.com.- Aktivitas penambangan tanpa Ijin di Olat Labaong Kecamatan Lape Sumbawa membuat beberapa fraksi di DPRD Sumbawa bersuara. Beberapa anggota DPRD Sumbawa melalui fraksi pada Jum'at (16/9) menyatakan bahwa banyaknya mesin gelondong atau penghancur batuan yang digunakan oleh penambang maupun milik pengusaha agar dilakukan penertiban. Misalkan dibuatkan lokasi khusus atau dilokalisir. Sehingga tidak sulit dalam hal melakukan pengawasan. Ancaman kerusakan lingkungan maupun dan hasil pertanian masyarakat bisa diminimalisir. Bahkan merebaknya mesin gelondong tersebut karena tidak adanya pengawasan malah ada yang menempatkannya di dalam lingkungan rumah dalam kawasan pemukiman penduduk. Dalam hal penertiban mesin gelomdong dan persoalan penambangan di hijrah secara umum, disikapi semua fraksi DPRD. Intinya selain melakukan penertiban, juga melakukan kajian mengenai dampak yang terjadi setelah banyaknya mesin gelondong yang digunakan untuk memproses batuan yang memiliki kandungan emas itu. Dalam tanggapan Fraksi Golkar yang dibacakan H. Hafied Awad, BA misalnya meminta kepada BPM-LH untuk melakukan survei terhadap dampak yang ditimbulkan. Minimal dilakukan uji air pada lima kecamatan yakni Kecamatan Lape, Lopok, Moyo Hilir, Moyo Utara maupun Plampang. Hal inipun disampaikan oleh Sambirang Ahmadi, Ketua Fraksi PKS. Ia menegaskan meminta kepada eksekutif untuk menghadirkan investor tampang yang sudah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan. ’’Kami minta mereka untuk menyampaikan keseriusannya di DPRD. Sebab ketika terjadi penambangan rakyat, tentunya akan sulit di bendung,’’jelasnya. Sebab juga sangat dikhawatirkan bila penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan, dampaknya sangat luas. Selain mengancam kesehatan masyarakat, juga mengancam hasil pertanian masyarakat atau pencemaran lingkungan. Diharapkan pemerintah juga harus benar-benar melakukan proteksi terhadap investor. Sedangkan Fitra Rino selaku juru bicara Fraksi Amanat Pelopor mengatakan tim terpadu pemerintah daerah hendaknya bisa memberikan penjelasan terkait tahapan penertiban yang telah dilaksanakan. Sehingga polemik terhadap aktifitas peti labaong tidak berkepanjangan. mengingat di satu sisi aktifitas masyarakat di peti labaong terus berlangsung yang tentunya menimbulkan dampak yang sangat berbahaya. Sehingga semua pihak hendaknya tidak lagi memperdebatkan persoalan status pengelolaan peti labaong. fraksi kami meminta kepada tim terpadu ataupun semua pihak terkait, untuk lebih fokus melakukan kajian amdal ataupun metode penanggulangan dampak lingkungannya. sehingga limbah hasil ekstraksi batuan menjadi biji emas tidak mencemari lingkungan yang lebih luas. Hal ini pula disampaikan oleh Syamsuddin mewakili Fraksi Demokrat. Pengawasan terkait keberadaan mesin perontok itu perlu kiranya disesiakan lahan untuk melokalisir mesin yang sebarannya hampir tidak bisa didata tempatnya. Ini memang harus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terbutuk yang terjadi. Namun fraski demokrat menilai, arus putaran uang dan daya beli dan termauk persoalan kesenjangan sosial dan kesejahteraan masyarakat terasa dengan banyaknya masyarakat yang melakukan aktifitas pertambangan di Hijrah. Hal ini ditegaskannya dalam pemandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2010 (TSX)
|





















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...