| Galian Golongan C Kawasan Pantai Induk Ilegal |
|
|
|
| Oleh Idham Halik |
| Jumat, 17 September 2010 17:42 |
|
Lombok Barat, Tambangnews.com — Bupati Lombok Barat, DR H Zaini Arony menegaskan aktivitas penambangan galian golongan C di Kawasan Pantai Induk Kecamatan Gerung tidak berijin alias ilegal. Aktivitas ini pun kian meresahkan warga di sekitar lokasi penambangan. “Pemkab telah menginstruksikan kepada Dinas Pertambangan dan Energi bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penataan sesuai tata ruang,” tandas Bupati. Instruksi ini juga menyangkut pembenahan titik-titik penambangan galian golongan C. Ini karena kondisinya sudah pada taraf merusak lingkungan dan akses jalan setempat akibat selalu dilalui truk dam. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lombok Barat, Achdiat Soebiantoro menandaskan, aktivitas penambangan galian golongan C ilegal di beberapa kawasan sebenarnya sudah ditertibkan, bahkan sudah ditutup sejak lama. Namun tetap saja mentah. Petugas penertiban dengan keterbatasan jumlah personil malah dilawan para penambang dengan main kucing-kucingan. Di saat ada petugas, aktivitas penggalian sama sekali tidak ada. Sebaliknya, di saat tidak ada petugas, aktivitas para penambang marak bermunculan. “Kita tidak mungkin mengawasi kegiatan itu selama 24 jam,” tukasnya. Camat Kediri H Hamka berharap penertiban terhadap aktivitas penambangan galian golongan C ini dapat disegerakan dengan menerjunkan tim gabungan, termasuk di Gelogor karena sudah mengakibatkan banyak kerusakan lingkugan. “Kami juga sangat berharap agar dinas terkait bisa turun memberikan sosialisasi terhadap dampak lingkungan yang akan timbul akibat penambangan tersebut,” imbuhnya. (Idham Halik) |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...