Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah HMI KSB Komitmen Dampingi Proses Divestasi Saham Newmont
HMI KSB Komitmen Dampingi Proses Divestasi Saham Newmont PDF Cetak E-mail
Oleh Ardianto   
Minggu, 10 Oktober 2010 08:48
Taliwang, Tambangnews.com.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berkomitmen untuk terus mengawal proses Divestasi Saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan mendesak DPRD untuk membatalkan perda Nomor 04 tahun 2010 tentang pembentukan PT DMB karena tidak melalui prosedur yang semestinya dan sangat merugikan masyarakat.

Dalam siaran persnya tertanggal 7 oktober 2010, HMI Sumbawa Barat akan melakukan langkah-langkah strategis guna menyikapi persoalan yang terjadi di KSB terkait proses dividen divestasi saham di PT.NNT, baik jumlah deviden yang diterima ataupun proses  pembentukan PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) yang dinilai sangat tertutup. 

Adapun langkah-langkah strategis yang akan dilakukan sebagai berikut :

1.Mendesak DPRD sumbawa barat melalui komisi II untuk mengusut tuntas masalah deviden tersebut. Terutama masalah selisih nominal saham yang disebutkan oleh PT Bumi Receouce tbk, PT NNT, dan PT MDB yang berbeda.

2.Mempertanyakan kepada tiga pemerintah daerah ( KSB , KS , NTB) terutama Bupati Sumbawa Barat terkait tentang dasar pembagian porsi 4:4:2 dalam pembagian deviden Saham PT NNT di PT DMB

3.Mendesak DPRD Sumbawa Barat, DPRD Provinsi dan DPRD sumbawa untuk membatalkan perda Nomor 04 tahun 2010 tentang pembentukan PT DMB, karena dalam pembentukannya Perda tersebut telah melangar undang undang yang lebih tinggi yaitu UU No 32 Tahun 2004  tentang pemerintah daerah yang tidak melibatkan DPRD Kabupaten (KSB dan Sumbawa). Apalagi pembuatan Perda tersebut dilakukan setelah proses akuisisi saham. 

4.HMI Sumbawa Barat berkomitmen akan terus mengawal proses Deviden Divestasi Saham PT.NNT agar lebih transparan kepada rakyat, salah satunya dengan melakukan dialog terbuka dengan melibatkan segala pemangku kepentingan terutama masyarakat Sumbawa barat.

5.Melakukan aksi Solidaritas dalam rangka mensupport Komisi II untuk menuntaskan permasalahan tersebut. 


Ketua umum (ketum) HMI cabang Sumbawa Barat, Marta Dinata, saat ditemui tambangnews Sabtu (9/10) malam, menilai apa yang akan dilakukan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian HMI cabang sumbawa barat pada masyarakat dan memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini.

“Kami akan terus mengawal agar masyarakat sumbawa barat dapat merasakan asas manfaat yang lebih baik akan keberadaan PT.NNT di Sumbawa Barat.”pungkasnya.

Sebelum pada Jum'at (8/10) bertempat di gedung DPRD Sumbawa Barat, Komisi II DPRD sumbawa Barat dan sumbawa telah bersepakat untuk menolak perda Nomor 04 tahun 2010 tentang pembentukan PT DMB. (ARDIANTO)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
LAST_UPDATED2
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @08:52]