| PT.DMB Adalah “Boneka” Ciptaan Kiyai Zul, JM dan Bajang, Kata Fud |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Jumat, 15 Oktober 2010 21:18 |
![]() Taliwang KSB. Tambangnews.com - Sejumlah alasan diungkapkan atas penolakan Perda Provinsi No 4 Tahun 2010 tentang pembentukan PT.Daerah Maju Bersaing (DMB) oleh anggota dewan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) khususnya anggota Komisi II. Salah satunya disebutkan bahwa Perda yang bersangkutan (Perda Provinsi No 4 tahun 2010) tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu keberadaannya disinyalir syarat dengan kepentingan rezim yang berkuasa. “Alasan kami menolak Perda Provinsi No 4 th 2010 itu karena kami menganggap aturan itu dbuat asal-asalan tanpa melalui mekanisme yang sebenarnya. Sebuah aturan seharusnya dibuat melalui proses kajian ilmiah maupun kajian akademis. Tujuannya jelas agar aturan itu tidak digunakan untuk menekan atau merugikan pihak tertentu apalagi rakyat,”ujar Sekretaris Komisi II DPRD KSB,” Fud Syaifuddin diruang komisi Rabu (13/10). Lebih lanjut dikatakan Fud, tidak hanya Komisi II DPRD KSB yang menolak keberadaan Perda Provinsi No 4 Th.2010 tentang pembentukan PT DMB, tetapi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa juga melakukan hal yang sama. “Kami bersyukur karena memiliki persepsi yang sama dengan rekan-rekan kami yang berada di komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, sehingga dalam pertemuan kami beberapa hari lalu kami sepakat untuk menolak Perda tersebut,”erangnya. Jika mengacu kepada undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, maka yang berhak mengatur rumah tangga daerah itu adalah pemerintah daerah itu sendiri bukan pemerintah provinsi. Kaitannya dengan potensi yang dimiliki sepantasnya pemerintah daerah yang menetukan bukan pemerintah provinsi termasuk persoalan seluruh asset yang dimiliki daerah. Yang perlu diingat masih kata Fud, pemerintah daerah itu tidak hanya Bupati tetapi juga ada DPRD. Oleh karenanya setiap persoalan apapun yang menyangkut persoalan daerah dan kepentingan rakyatnya sepantasnya melalui persetujuan lembaga perwakilan rakyat yaitu DPRD. Tidak terkecuali tentang skema yang pantas digunakan dalam pembagian deviden saham PT Newmont. Terkait dengan keberadaan Perda PT DMB, secara ekstrem politikus perwakilan dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDP) mensinyalir keberadaannya akibat adanya konspirasi dari para rezim yang berkuasa yaitu, Bajang, Kiyai Zul dan JM yang mana sengaja mendompleng nama rakyat untuk tujuan dan kepentingan tertentu. “Demi rakyat kami tetap menolak Perda tersebut dan kuat indikasi PT DMB adalah boneka ciptaan Bajang Zul dan JM,”tegasnya. (ian)
|





















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...