| Tambang Tradisional Upaya Percepat Kebijakan Tambang Rakyat |
|
|
|
| Oleh Lukmanul Hakim |
| Selasa, 19 Oktober 2010 08:40 |
![]() SUMBAWA BESAR, Tambangnews.com.- Keberadaan aktifitas penambangan yang semakin marak di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Sumbawa, sering dianggap sebagai bentuk illegal mining. Namun, dengan adanya tambang tradisional, itu dinilai sebagai point penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan pertambangan rakyat. Hal ini terungkap dalam diskusi pertambangan, yang dihadiri Pemda Sumbawa, DPRD Sumbawa bersama pakar pertambangan, Syafruddin Maula, sebagai nara sumbernya, di lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (18/10). Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH, menyatakan, karena adanya pembiaran dari Pememerintah, maraknya aktifitas penambang tradisional yang secara aturan itu tidak dibenarkan, seharusnya itu tidak boleh disalahkan. Pemda dalam hal ini berkewajiban untuk mendorong agar tambang tersebut dapat dilegalkan menjadi penambangan rakyat. Ditambahkan, sejauh ini Pemda Sumbawa belum mengusulkan adanya WPR (wilayah pertambangan rakyat), namun hanya WP (wilayah pertambangan) yang lebih cenderung menguntungkan perusahaan (investor, red) dari pada memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi rakyat lokal. ‘’Pemda belum menentukan WPR, tapi WP saja yang ada. Tidak ada jalan bagi masyarakat lokal untuk manfaatkan potensi yang ada di daerahnya’’ tutur Jef. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Burhanuddin Jafar Salam, SH, mengatakan, anugerah yang yang ada di Sumbawa patut disyukuri, untuk dimanfaatkan oleh rakyat. Jika tidak dikelola dengan baik, itu akan menjadi petaka. Ditambahkan bahwa, tidak adanya celah untuk mempercepat IPR di Sumbawa. Menurutnya, sebaiknya dilakukan uji materil atau judicial review terhadap pasal yang dianggap tidak cocok dengan kondisi lapangan khususnya di Sumbawa. ‘’Yang jelas, bagaimana caranya agar masyarakat punya banyak uang, tanpa harus dihadapi dengan rusaknya lingkungan atau masalah yang lain,’’ ucap Han. Menanggapi hal tersebut, pakar pertambangan asal Sumbawa, Syafruddin Maula, menekankan, bahwa tambang tradisional dapat dijadikan sebagai point penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal. Jika secara aturan harus dipaksakan, maka syaratnya cukup berat dan tidak ada celah untuk tambang rakyat, bila itu diterapkan di Sumbawa. ‘’Dengan kondisi lapangan seperti ini, bisa jadi point penting untuk dapat melahirkan Ijin Pertambangan Rakyat,’’ terangnya. (el)
|





















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...