| Keberadaan Gelondong Diarea Irigasi Minta Ditertibkan |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 04 November 2010 11:02 |
SUMBAWA BESAR, tambangnews.com.- Keberadaan mesin gelondong di area irigasi di wilayah Bagian Kuris (BK), merupakan masalah besar yang harus dihadapi GP3A Kecamatan Lape-Lopok, menjelang musim tanam saat ini. Itu dianggap sangat mengganggu, dan minta untuk ditertibkan, agar tidak mengganggu proses jalannya pengairan ke sawah para petani.Sekretaris Gabungan P3A Lape – Lopok, M. Subhan, S. ag, dalam hearing bersama Komisi II DPRD Sumbawa dan pihak terkait lainnya, Rabu (3/11) meminta, agar mesin gelondong yang ada di seputran irigasi, dari BK 1 hingga BK 10 dapat dimundurkan, sebelum proses tanam bibit dilakukan. ‘’Saya harap, air yang ada di BK, murni untuk pertanian, bukan untuk gelondong,’’ tukasnya. Pihak Kecamatan Lopok yang juga hadir mengatakan, pihaknya telah menginventarisir keberadaan gelondong tersebut, dan jumlahnya tercatat sekitar 6000 buah. Tong di Desa Mama, yang dulunya telah dirobohkan warga, kini telah berdiri kembali. ‘’Sekarang ini harus disepakati kalau gelondong itu harus mundur. Ada yang pernah bilang, jangan beli hasil panen Lape dan Lopok, karena telah tercemar,’’ pungkasnya. Kepala UPT Pengairan Lape – Lopok, Abdullah, mengatakan, jumlah debit air yang ada saat ini sekitar 13 juta meter kubik. Itu mampu menangani sekitar 1.600 hertar lahan pertanian. Terkait keberadaan mesin gelondong, selain di area irigasi, juga terdapat di wilayah sungai. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Sumbawa, Ir. Talifuddin, meminta agar, keberadaan mesin gelondong itu harus segera ditangani. Dampak mercury yang diciptakan oleh mesin pengolah batuan mineral tersebut sangat berbahaya. ‘’itu sangat berbahaya dan harus segera disikapi. Ini perlu dipikirkan, jangan sampai berada di saluran irigasi,’’ pintanya. Terhadap masalah tersebut, Wakil Pimpinan DPRD Sumbawa, Mustami H. Hamzah, SH yang juga hadir mengatakan, solusi kuat agar itu segera ditindak yakni, pihak GP3A agar bersedia mengumpulkan tandatangan dari masyarakat pemilik lahan, atas keberatannya terhadap keberadaan gelondong di wilayah irigasi. Hal ini sebagai penguat DPRD, untuk dapat merekomendasikan itu, karena itu bukti permintaan rakyat. ‘’Intinya DPRD tidak setuju gelondong ada di sekitar irigasi. Sebaiknya kumpulkan tandatangan pemilik lahan, sebagai penguat Pemerintah untuk tindak itu,’’ usul Mustami. Pimpinan Rapat yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, SP mengatakan, agar seluruh pihak dapat mengamankan pola tanam, dengan cara menertibkan gelondong di wilayah irigasi. DPRD juga akan melahirkan regulasi atau perda untuk masalah ini, dengan tujuan itu lebih terkontrol. ‘’Air irigasi itu hanya untuk pertanian, bukan untuk yang lain seperti gelondong. Pola tanam harus diselamatkan dengan cara tertibkan gelondong. Sehingga prtani tidak lagi tersaingi untuk gunakan air irigasi,’’ terang Budi. (el) |





SUMBAWA BESAR, tambangnews.com.- Keberadaan mesin gelondong di area irigasi di wilayah Bagian Kuris (BK), merupakan masalah besar yang harus dihadapi GP3A Kecamatan Lape-Lopok, menjelang musim tanam saat ini. Itu dianggap sangat mengganggu, dan minta untuk ditertibkan, agar tidak mengganggu proses jalannya pengairan ke sawah para petani.














Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...