| Penanggung Jawab Harus Sesuai Kontrak Pembangunan PLTU Jeranjang |
|
|
|
| Oleh Idham Halik |
| Minggu, 07 November 2010 15:35 |
|
Terkait Kerusakan Ruas Jalan Desa Taman Ayu Lombok Barat, Tambangnews.com – Penanggung jawab atas kerusakan ruas jalan di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung harus mengacu pada isi kontrak antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan pihak PLTU Jeranjang karena aktivitas pembangunan pembangkit listrik ini juga turut andil. Demikian hal ini dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Lobar, HM Bachrul Fahmi menyikapi kerusakan ruas jalan di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung. Warga sendiri sempat melakukan aksi penutupan dengan menggunakan beberapa kayu, batu dan satu unit berugak pada Selasa (26/10). “Kontraknya harus diperjelas, siapa yang bertanggung jawab memperbaiki keruasakan jalan ini karena aktivitas truk-truk pengangkut material ke lokasi pembangunan PLTU Jeranjang juga turut andil atas kerusakan ruas jalan ini,” kata Fahmi. Dia pun meminta Gubernur NTB tidak berpangku tangan atas masalah ini karena ruas jalan di Desa Taman Ayu berstatus jalan provinsi. Sebagaimana diberitakan, Puluhan warga Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat menutup akses jalan desa setempat dengan menggunakan beberapa kayu, batu dan satu unit berugak pada Selasa (26/10). Aksi penutupan ini karena kondisi jalan rusak, namun pemerintah daerah dan pihak terkait tidak kunjung memberikan perhatian. Padahal sudah banyak pengguna jalan menjadi korban akibat jalan rusak ini. Apalagi di musim hujan seperti sekarang, kondisinya menjadi berlumpur dan ambles. “Ada yang kakinya patah kemarin karena terpeleset saat naik motor karena jalan rusak dan licin,’’ kata salah seorang warga sekitar. Akibat aksi penutupan ini, tidak saja sempat menghentikan mobilitas warga sekitar, melainkan juga truk pengangkut material proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Jeranjang karena jalan ini merupakan jalur utama. Namun begitu, aksi penutupan ruas jalan di Desa Taman Ayu ini tidak berlangsung seharian karena baik pemerintah kecamatan, kabupaten maupun Pelaksana Proyek PLTU Jeranjang menyatakan kesanggupan memperbaiki jalan desa ini, namun tidak sampai hotmix karena keterbatasan dana. Kesanggupan ini disepakati warga dan dibubuhkan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pun berjanji akan mengkomunikasikan perbaikan atas kerusakan jalan ini kepada Pemerintah Provinsi NTB karena merupakan jalan provinsi. | Idham Halik |
| LAST_UPDATED2 |




















Please remember that vintage link:htt...
Thanks for your great post. I gonna b...
Nice post and Here,you can find all&n...
mnptpdrj http://paydayloansjjj.ca/ pa...
aqoqgqn http://paydayloansltv.com/ qu...