Jumat, 18 Mei 2012
Home Berita Daerah BPH Migas Akan Keluarkan Kartu Fasilitas BBM
BPH Migas Akan Keluarkan Kartu Fasilitas BBM PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 21 Desember 2010 10:10
Bangka Belitung, Tambangnews.com.-  Kepala Pokja 1 Direktorat BBM - BPH Migas, Henry Achmad, menjelaskan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan kartu fasilitas yang nantinya berfungi untuk meminimalisir penyelewengan peruntukan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 
       Kartu fasilitas ini dipandang perlu dikeluarkan karena diduga BBM bersubsidi banyak diselewengkan untuk industri, padahal BBM bersubsidi itu bukan barang komoditas, semestinya harus diatur melalui mekanisme yang jelas. 
       “Kartu itu sendiri akan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat setelah dilakukan proses registrasi kendaraan," kata Henry di Babel, belum lama ini.
       Ia menambahkan, sistem pengawasan menggunakan sistem monitoring itu bukan untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi kendaraan bermotor, melainkan bertujuan memonitor kegiatan pendistribusian BBM Bersubsidi.
        Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), suatu lembaga pemerintah yang terbentuk melalui Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI.
        Saat ini terdapat dua jenis BBM, yaitu jenis BBM Tertentu (BBM Bersubsidi) dan juga BBM Non Subsidi. Jenis BBM Tertentu sesuai namanya, BBM tersebut sudah ditentukan jenis, harga, spesifikasi, jumlah serta konsumen penggunanya oleh pemerintah. 
       Menurut Henry Achmad, dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian jenis BBM Tertentu tersebut, maka BPH Migas perlu mengetahui secara pasti kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, sehingga dalam penyusunan kuota jumlah jenis BBM Tertentu kepada Pemerintah dan DPR sudah sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. 
       Untuk tujuan tersebut, saat ini BPH Migas sedang mengembangkan suatu sistem informasi yang berfungsi melakukan pencatatan dan monitoring penyaluran jenis BBM Tertentu jenis bensin premium dan minyak solar di setiap SPBU yang ada di Provinsi Bangka Belitung. 
       Dia juga menambahkan, dengan berjalannya Sistem Monitoring ini penyelewengan peruntukan yang selama ini terjadi dapat diminimalisasi, sehingga kebutuhan jenis BBM Tertentu untuk masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.22 tahun 2001. (kominfo/MC babel/toeb)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
17-05-2012 06:36
[cached @09:52]