Selasa, 22 Mei 2012
Home Berita Daerah Bupati KSB Sarankan Newmont Mengurus SKAB
Bupati KSB Sarankan Newmont Mengurus SKAB PDF Cetak E-mail
Oleh Dian Kurniawan   
Jumat, 14 Januari 2011 21:40
Taliwang KSB.Sumbawanews.Com.– Bupati Sumbawa Barat, KH. Zulkifli Muhadli, secara tegas membantah bahwa pemerintah daerah tidak pernah bermaksud menghentikan atau menghalangi proses pengiriman maupun pengapalan konsentrat yang dilakukan pihak PT Newmont.  Tidak hanya itu, Kiyai Zul begitu sapaan akrab Bupati KSB juga membantah jika penghentian sementara pengiriman konsentrat yang diberlakukan kepada pihak PT Newmont  ada kaitan dengan sikap arogansi  Newmont yang telah berani menolak pemberlakukan Peraturan Daerah (Perda) No.I tahun 2010 tentang Komisi Lingkungan pertambangan kabupaten Sumbawa Barat yang mulai efektif diberlakukan per Januari 2010.

Ditegaskan Kiyai Zul, kebijakan yang diberlakukan pemerintah daerah Sumbawa Barat terhadap pihak Newmont adalah murni imbas dari Newmont yang tidak bersedia mengurus Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang diakui kiyai Zul sebagai suatu keharusan untuk persyaratan sebelum melakukan pengiriman dan pengapalan konsentrat ke daerah tujuan.

“Kami tidak ada niat penghalangi maupun menghentikan pengiriman konsentrat oleh Newmont. tetapi dengan syarat mereka harus mengurus SKAB dulu. Jika mengacu kepada Perbub No 30 tahun 2010, maka persyaratan mengurus SKAB adalah harus berdasarkan pelaksanaan Perda No I tahun 2010 dan Kepmen Perindustrian dan Perdagangan No 43 tahun 2010,”demikian bahasa Bupati KSB dalam jumpa Pers yang digelar seusai sholat Jum,at.

Bahkan ditambahkan kiyai Zul, kebijakan yang diberlakukan Pemda sebagai bukti kewajiban formil selaku kepala daerah untuk menjaga setiap potensi sumber kekayaan alam yang dimiliki daerah KSB yang akan berimplentasi kepada menambahnya pendapatan negara dan daerah pada khususnya.  Disisi lain diakui kiyai Zul, sejak awal pengiriman konsentrat oleh pihak Newmont, Pemda tidak pernah mengetahui secara persis apakah Newmont telah mengantongi SKAB atau tidak, karena pada saat itu Newmont selalu mengacu kepada kontrak karya (KK).

“Dulu pengiriman selalu mengacu kepada KK dan itu sangat keliru karena didalam KK sendiri tidak mengatur semuanya,” ucap kiyai Zul sembari mengingatkan pihak Newmont untuk bisa bersikap bijaksana dengan menghargai peraturan daerah yang berlaku. (ian).
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Lukman Malanuang  - Rujukan SKAB   |182.0.91.xxx |2011-01-14 18:03:11
Rujukan Peraturan Bupati No. 30 tahun 2010 adalah Peraturan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Nomor 43 tahun 2007 bukan tahun 2010. Tentang SKAB
sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan No.60/M-DAG/PER/12/2010 tanggal 30
Desember 2010. Saya hawatir ada pihak2 yang memasok informasi yang menyesatkan
pada Bupati KSB. Konsentrat Mineral belum diatur SKAB-nya hanya untuk komoditi;
Tekstil, Alas kaki, udang dan kopi. Terima kasih. Salam. LM
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
21-05-2012 16:37
[cached @17:47]