| Masa Kelabu Energi, Lebih Rp.100 Trilyun Per Tahun Untuk Subsidi |
|
|
|
| Oleh Zainuddin |
| Senin, 28 November 2011 23:25 |
|
Jakarta, Tambangnews.com.- Sektor energi adalah sektor yang amat krusial bagi pembangunan ekonomi nasional.Sebagai bangsa yang memiliki sumberdaya energi, Indonesia dalam era pembangunan ekonomi sejak tahun 1960an lebih memperlakukan sektor eneergi sebagai sumber pendapatan negara dibandingkan memanfaatkan sumber daya tersebut sebagai pengembangan ekonomi. Padahal tidak mungkin terjadi pembaangunan ekonomi tanpa ketersediaan energi yang memadai.Bahkan ketersediaan energi dapat memacu pembangunan ekonomi diseluruh wilayah Indonesia, demikian siaran pers yang diterima Tambangnews.com hari Senin (28/11) ini dalam acara Seminar Nasional tentang “Kebijakan Energi Nasional-Langkah awal Percepatan Pembangunan Nasional Menuju Kemandirian Energi Bangsa”. Namun sektor energi dewasa ini tengah mengalami masa kelabu,harga minyak Internasiaonal masih bertengger pada tingkat yang tinggi.Disatu pihak hal itu membawa keuntungan,tetapi dilain pihak daya beli masyarakat masih rendah sehingga Pemerintah harus menyediakan subsidi.Pengelolaan energi primer sudah seharusnya dibenahi.Demikian juga pada BUMN sektor energi selayaknya bekerja tidak untuk kepentingan sendiri masing-mading melainkan seyogyanya berkoordinasi sehingga menghasilkan sinergi yang menguntungkan bangsa dan negara.Dalam siaran Pers itu juga menyinggung tentang besarnya biaya subsidi yang terpaksa disediakan dalam jumlah yang besar diatas Rp.100 trilyun per tahun,hal ini menunjukkan bahwa harus ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mengalihkan sebagian peruntukkannya secara bertahap guna meningkatkan infrastruktur energi dalam rangka mengurangi besarnya biaya subsidi. Demikian pula dalam meninglatkan ketahanan energi dan pelestarian lingkungan maka pemanfaatan energi baru terbarukan perlu dioptimalkan karena saat ini didalam bauran energi nasional perannya masih sangat kecil dan terkendala antara lain harga BBM yang masih dibawah harga keekonomian dan subsidi untuk itu belum menyentuh nilai yang dibutuhkan. Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan energi Nasional –Langkah Awal Percepatan Pembangunan Nasional Menuju Kemandirian Energi Basngsa” dilaksanakan di ruang Puspitaloka, gedung DPR RI diikuti oleh Key Note Speaker,Pramono Anung Wibowo, Nara Sumbar Anggota Komisi VII DPR RI, Zainudin Amali, dibidang Regulasi dan kebijakan dari Kementrian ESDM,Menteri BUMN Dahlan Iskan (pelaksanaan dan pengusahaan).Sementara dari Perguruan Tinggi hadir Tatang Hernas dari ITB, Tumiran, UGM, Ahmad Fauzi Syam. Di samping itu Seminar juga diikuti oleh para anggota DPR RI lainnya, Pejabat Pemerintah, Kadin,Pemda, LSM,Tokoh Masyarakat,Generasi Muda,dan Ormas. Mengacu pada persoalan diatas maka Pemerintah mencanangkan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melalui penigkatan peran BUMN dan swasta yang merupakan kebutuhan utama untuk membenahi keberadaan sektor energi.Karena itu Dewan Perwakilan Rakyat mengambil prakarsa untuk menyelenggarakan Seminar.Undang – undang Nomor 30 tahun 2007 tentang energi mengamanatkan,Pemerintah dengan persetujuan DPR perlu menetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Pembahasan dalam Seminar tersebut menyangkut Peraturan Perundang undangan yang perlu diubah dan disempurnakan serta kelembagaan disektor energi untuk meningkatkan koordinasi antara institusi pengatur regulasi dan kebijakan serta institusi pelaksanaan dan pengusahaan disektor energi. Dari Seminar tersebut ahirnya melihat Kebijakan Energi Nasional yang perlu ditempuh,misalnya bagaimana mengurangi subsidi,dan kapan “go nuclear” (penggunaan energi nuklir,red). (Zainuddin) |



















hsngxrg http://paydayloanslks.com/ pa...
ugpddei http://paydayloanslks.com/ pa...
vqfdcfe http://paydayloanslks.com/ pa...
This statement might be sweeping but ...
Slippers Christian Louboutin Altadama...