Selasa, 22 Mei 2012
Home Berita Nasional Irman Gusman: DPD Dituding Provokator Masalah Di Daerah
Irman Gusman: DPD Dituding Provokator Masalah Di Daerah PDF Cetak E-mail
Oleh Zainuddin   
Selasa, 03 Januari 2012 20:30
Jakarta, Tambangnews.- Kasus Pertambangan yang terjadi di Bima Provinsi NTB, belum lama ini membuat Ketua DPD RI merasa terpanggil untuk mengurai permasalahannya.
 
Melalui Konfrensi Pers yang dilaksanakan hari Selasa (3/1)  ini di Gedung DPD RI, Ia mengingatkan Pemerintah Pusat dan Daerah agar menangani kasus Bima, Mesuji, Pulau Padang dan kejadian dua hari yang lalu di Kota Waringin Barat,Kalimantan Tengah dimana terjadi pemenggalan dua kepala manusia yang hingga saat ini belum diketahui pelakunya. Aksi di Kota Waringin Barat adalah ekses dari Pilkada, dimana lewat keputusan MK,pihak yang kalah dalam pilkada dinyatakan menang oleh MK sehingga memicu pembakaran di kota Waringin Barat hingga terjadi pemenggalan dua kepala manusia. Kejadian ini diminta kepada Pemerintah agar tidak mencari kambinmg hitam.
 
Adanya tudingan Farouk Muhammad dianggap sebagai Provokator dan anggota DPD lainnya menurut Irman tidak masalah."Nggak apa-apalah DPD dianggap provokator, tapi melindungi Rakyat," katanya dihadapan wartawan.
 
Dalam hal ini DPD RI memahami betul persoalan yang terjadi, untuk itu ia meminta persoalan ini diselesaikan sehingga tidak ada saling mengotomi ditengah masyarakat. Dalam waktu dekat DPD RI akan memanggil pihak pemerintah untuk mencari jalan keluar kasus di Bima dengan asumsi kemungkinan mencabut SK Bupati Bima tentang izin  pertambangan PT.Sumber Mineral Nusantara di Bima."Saya minta Bupati Bima dan Kementrian ESDM mencari celah hukum untuk menarik kembali SK Bupati Bima" pintanya. 
 
  Terkait persoalan di Bima, Irman lebih percaya kepada Farouk Muhammad dan Baiq Diyah Ratu Ganefi."Karena Farouk berasal dari Bima dan Baiq Diyah dari Sumbawa," ungkapnya menyakinkan.
 
Farouk yang tampil bersama Baiq Diyah dalam memberikan keterangan pers, mengatakan bahwa dirinya bersama Baiq Diyah telah ikut dalam proses negosiasi melalui Kapolda NTB dengan Korlap pada 21 Desember 2011 dimana kedua belah pihak telah sepakat untuk mundur, namun menurut Farouk massa belum bersedia, dan keesokan harinya Polisi telah melakukan penggunaan kekerasan atau upaya paksa.
 
"Pada tanggal 27 Desember 2011,DPD RI dan DPRD Kabupaten Bima serta Dirjen Minerba Kementerian SEDM telah mencapai kesepakatan walaupun dirinya dihadang oleh beberapa barikade," ungkap Farouk.
 
   Akibat kejadian yang menewaskan tiga orang masyarakat Bima, Farouk meminta Komnas HAM agar melakukan penilaian tentang kemungkinan adanya pelanggaran HAM.
 
Pasca insiden tersebut,Farouk minta polri agar tidak lagi menggunakan pasukan pemukul seperti Brimob dan meminta kepada polisi agar menghimbau masyarakat untuk kembali melakukan aktifitasnya seperti biasa.
 
Demikian juga dengan masalah korban yang masih bersarang peluru di dada korban. Menurutnya,korban ketakutan akan ditangkap jika mendatangi puskesmas untuk melakukan pengobatan."Saya sudah minta kepada Kepolisian agar tidak melakukan hal itu," pungkasnya. (Zainuddin).
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
21-05-2012 16:37
[cached @19:47]