Jumat, 10 Februari 2012
Home Berita Nasional MENTERI ESDM AKUI ADA PERBEDAAN PANDANG KENAIKAN LISTRIK
MENTERI ESDM AKUI ADA PERBEDAAN PANDANG KENAIKAN LISTRIK PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Senin, 19 Juli 2010 21:25
Jakarta, Tambangnews.com.-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darmin Zahedy Saleh mengakui ada perbedaan pandang kenaikan listrik antara PLN dengan pelanggan industri.

     “Dimana kalangan Industri memasukkan biaya beban dalam penghitungan tagihan listrik, juga mempergunakan asumsi  beban puncak  dan diluar beban puncak. Ini menyesuaikan dasar penghitungan tarif tenaga listrik yang menetapkan harga jual listrik berdasarkan Keppres No.104 tahun 2003,” katanya dalam RDP Komisi VII dengan Kementerian ESDM  RI di Jakarta, Senin  (19/7).

“Namun pemerintah mengambil langkah kenaikan listrik berdasarkan kesepakatan dalam raker antara pemerintah dengan DPR pada 15 Juni 2010,” imbuhnya.

Darmin Zahedy menjelaskan upaya pemerintah yang telah memberikan insentif untuk industri dan pelaku bisnis, serta menjaga ketersedian listrik bagi kelangsungan usaha PLN dengan pembatasan kenaikan dan penurunan listrik hingga maksimal 18 persen.

Namun dalam penerapan tarif listrik pemerintah memberikan kebebasan kepada PLN dalam mempergunakan instrumen penetapan kenaikan tarif listrik.

Sementara itu Dirut PLN Dahlan Iskan  mengakui, perbedaan penghitungan tarif listrik dikarenakan TDL terlalu lama tidak dinaikkan, subsidi terbatas, sehingga timbullah cara aneh penghitungan TDL yang kemudian dilegalkan.

Jika saat ini ada perbedaan pandang kenaikan listrik dengan kenaikan yang begitu drastis sekitar 60 hingga 80 persen, menurutnya, kenaikan listrik sebenarnya rata-rata 10 persen, tapi pengguna listrik 450/900KWH yang tarifnya tidak naik berjumlah 32 juta pelanggan dan pengguna daya multiguna dihapus berjumlah Rp12 triliun.

Artinya, jumlah pengguna listrik yang merasakan listrik naik jumlahnya 12 juta pelanggan, sedangkan yang turun ada 30 persen dari jumlah pelanggan. Ini mengakibatkan penghitungan tarif rata-rata membebani pelanggan yang tarifnya tidak naik, sehingga tarif kepada industri dirasakan berat oleh pengusaha.

Penghitungan tersebut memang dirasakan aneh, tapi itulah cara penghitungan tarif yang dipergunakan oleh PLN. Kalau dianggap merugikan pengusaha, bagi Dahlan Iskan sejauh itulah upaya yang bisa dilakukan oleh PLN saat ini.

Ia lantas menyatakan bahwa saat ini sulit sekali mencari rumusan untuk penetapan tarif yang bisa diterima oleh semua pihak. (bipnewsroom/mf/rm)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Penawaran Langsung Oleh Pertamina Dalam WK Migas Non Konvensional 10 Februari 2012, 11.23 Administrator Nasional
Penawaran Langsung Oleh Pertamina Dalam WK Migas Non Konvensional
Pengadaan Hulu Migas 2011 Capai Rp 106 Triliun 10 Februari 2012, 11.19 Administrator Nasional
Pengadaan Hulu Migas 2011 Capai Rp 106 Triliun
Delegasi US-Asean Council Tawarkan Kerjasama Energi 10 Februari 2012, 11.02 Administrator Utama
Delegasi US-Asean Council Tawarkan Kerjasama Energi
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI 09 Februari 2012, 23.45 Administrator Utama
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan 08 Februari 2012, 22.37 Administrator Utama
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan

Berita Terbaru

Last Update:
10-02-2012 04:16
[cached @22:20]