| MENTERI ESDM AKUI ADA PERBEDAAN PANDANG KENAIKAN LISTRIK |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Senin, 19 Juli 2010 21:25 |
|
Jakarta, Tambangnews.com.-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darmin Zahedy Saleh mengakui ada perbedaan pandang kenaikan listrik antara PLN dengan pelanggan industri. “Dimana kalangan Industri memasukkan biaya beban dalam penghitungan tagihan listrik, juga mempergunakan asumsi beban puncak dan diluar beban puncak. Ini menyesuaikan dasar penghitungan tarif tenaga listrik yang menetapkan harga jual listrik berdasarkan Keppres No.104 tahun 2003,” katanya dalam RDP Komisi VII dengan Kementerian ESDM RI di Jakarta, Senin (19/7). “Namun pemerintah mengambil langkah kenaikan listrik berdasarkan kesepakatan dalam raker antara pemerintah dengan DPR pada 15 Juni 2010,” imbuhnya. Darmin Zahedy menjelaskan upaya pemerintah yang telah memberikan insentif untuk industri dan pelaku bisnis, serta menjaga ketersedian listrik bagi kelangsungan usaha PLN dengan pembatasan kenaikan dan penurunan listrik hingga maksimal 18 persen. Namun dalam penerapan tarif listrik pemerintah memberikan kebebasan kepada PLN dalam mempergunakan instrumen penetapan kenaikan tarif listrik. Sementara itu Dirut PLN Dahlan Iskan mengakui, perbedaan penghitungan tarif listrik dikarenakan TDL terlalu lama tidak dinaikkan, subsidi terbatas, sehingga timbullah cara aneh penghitungan TDL yang kemudian dilegalkan. Jika saat ini ada perbedaan pandang kenaikan listrik dengan kenaikan yang begitu drastis sekitar 60 hingga 80 persen, menurutnya, kenaikan listrik sebenarnya rata-rata 10 persen, tapi pengguna listrik 450/900KWH yang tarifnya tidak naik berjumlah 32 juta pelanggan dan pengguna daya multiguna dihapus berjumlah Rp12 triliun. Artinya, jumlah pengguna listrik yang merasakan listrik naik jumlahnya 12 juta pelanggan, sedangkan yang turun ada 30 persen dari jumlah pelanggan. Ini mengakibatkan penghitungan tarif rata-rata membebani pelanggan yang tarifnya tidak naik, sehingga tarif kepada industri dirasakan berat oleh pengusaha. Penghitungan tersebut memang dirasakan aneh, tapi itulah cara penghitungan tarif yang dipergunakan oleh PLN. Kalau dianggap merugikan pengusaha, bagi Dahlan Iskan sejauh itulah upaya yang bisa dilakukan oleh PLN saat ini. Ia lantas menyatakan bahwa saat ini sulit sekali mencari rumusan untuk penetapan tarif yang bisa diterima oleh semua pihak. (bipnewsroom/mf/rm) |




















you need not envy other link:http://...
BZ-You have link:http://www.barbour-...
Please remember that vintage watches&...
Please remember that vintage watches&...