Jumat, 10 Februari 2012
Home Berita Nasional Pemerintah Kembangkan PLTMH
Pemerintah Kembangkan PLTMH PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 28 Juli 2010 15:25
Jakarta, Tambangnews.com.- Indonesia memiliki potensi besar cadangan energi baru dan terbarukan tetapi pemanfaatannya masih belum maksimal. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga air baik skala besar/kecil baru mencapai 4200 MW atau sekitar 5,5% dari total potensi yang ada. Sementara untuk yang skala mini/mikro mencapai 215 MW atau sekitar 37,5% dari total potensi. Dengan potensi yang cukup besar dan bersifat terbarui, dan ramah lingkungan, Pemerintah terus mendorong upaya pemanfaatan tenaga air khususnya skala mini/mikro sebagai pembangkit tenaga listrik karena dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam hal penciptaan kegiatan perekonomian, peningkatan ketahanan energi dan juga dari aspek lingkungan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira menjelaskan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), ada dua pendekatan dalam implementasi yang dilakukan saat ini, yaitu i) program publik melalui pendanaan yang berasal dari pemerintah, dan ii) secara komersial melalui berbagai macam pola investasi dan pengusahaan. Untuk program publik, beberapa instansi pemerintah mempunyai program yang terkait langsung dengan pembangunan mikrohidro, misalnya di KESDM melalui program Listrik Perdesaan dan Desa Mandiri Energi, di KPDT melalui program Desa Terang, di Kementerian Dalam Negeri dengan Program PNPM Mandiri dan Pemda. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah implementasi yang dilaksanakan oleh lembaga swadaya masyarakat seperti yang terdapat di Bogor. Selanjutnya, mulai tahun 2011, peranan Pemda Kabupaten dalam penyediaan listrik perdesaan melalui pembangunan PLTMH dengan meknisme DAK akan menjadi semakin penting.

"Untuk skema yang kedua melalui skema komersial, Pemerintah telah menyedian berbagai macam insentif baik fiscal maupun non fiscal. UU Energi, UU Ketenagalistrikan dan yang paling baru adalah Permen ESDM No 31 Tahun 2009 merupakan insentif sekaligus jaminan pasar bagi pengembangan mikrohidro secara komersial oleh badan usaha dan masyarakat." jelasnya.(tn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
BUDI ARIFIN  - wiraswasta   |118.137.44.xxx |2011-09-29 08:38:59
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI 09 Februari 2012, 23.45 Administrator Utama
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan 08 Februari 2012, 22.37 Administrator Utama
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan
PLTU Tanjung Jati B Andalan Pasokan Jawa Tengah 08 Februari 2012, 21.58 Administrator Nasional
PLTU Tanjung Jati B Andalan Pasokan Jawa Tengah
Cost Recovery Shale Gas 100% 08 Februari 2012, 21.56 Administrator Nasional
Cost Recovery Shale Gas 100%
Operasi PLTU Tanjung Jati Unit 4 Momen Tepat Dorong Industri 08 Februari 2012, 21.54 Administrator Nasional
Operasi PLTU Tanjung Jati Unit 4 Momen Tepat Dorong Industri
Presiden SBY Menerima CEO Sumitomo Corporation 08 Februari 2012, 21.49 Administrator Utama
Presiden SBY Menerima CEO Sumitomo Corporation

Berita Terbaru

Last Update:
09-02-2012 16:45
[cached @12:20]