| Pemerintah Kembangkan PLTMH |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 28 Juli 2010 15:25 |
|
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira menjelaskan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), ada dua pendekatan dalam implementasi yang dilakukan saat ini, yaitu i) program publik melalui pendanaan yang berasal dari pemerintah, dan ii) secara komersial melalui berbagai macam pola investasi dan pengusahaan. Untuk program publik, beberapa instansi pemerintah mempunyai program yang terkait langsung dengan pembangunan mikrohidro, misalnya di KESDM melalui program Listrik Perdesaan dan Desa Mandiri Energi, di KPDT melalui program Desa Terang, di Kementerian Dalam Negeri dengan Program PNPM Mandiri dan Pemda. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah implementasi yang dilaksanakan oleh lembaga swadaya masyarakat seperti yang terdapat di Bogor. Selanjutnya, mulai tahun 2011, peranan Pemda Kabupaten dalam penyediaan listrik perdesaan melalui pembangunan PLTMH dengan meknisme DAK akan menjadi semakin penting. "Untuk skema yang kedua melalui skema komersial, Pemerintah telah menyedian berbagai macam insentif baik fiscal maupun non fiscal. UU Energi, UU Ketenagalistrikan dan yang paling baru adalah Permen ESDM No 31 Tahun 2009 merupakan insentif sekaligus jaminan pasar bagi pengembangan mikrohidro secara komersial oleh badan usaha dan masyarakat." jelasnya.(tn01) |



















cvnrlv http://ukcheappharmacy.co.uk/ ...
Welcome to Oakley Sunglasses Outlet S...
> Timer3.Enabled = False link...
Consequently it occurs that the web i...
Mass have not got word totally from t...