| Kedepan, EBT Bukan Lagi Sebagai Energi Penyeimbang |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 21 Oktober 2010 08:27 |
|
JAKARTA, tambangnews.com.- Seiring terus tumbuhnya kegiatan ekonomi dan perbaikan taraf hidup masyarakat, pemakaian energi tentunya semakin meningkat dan sebaliknya yang terjadi cadangannya akan terus menurun utamanya energi berbasis fosil seperti misalnya, minyak, gas bumi serta batubara. Saat ini energi berbasis fosil tersebut masih mendominasi dalam sisi pemanfaatannya (sumber energi pokok) sedangkan energi baru terbarukan masih sebagai energi penyeimbang. Pemanfaatan EBT pada tahun ini masih relatif kecil dibandingkan dengan sumber-sumber energi berbasis fosil. Pemanfaatan EBT hanya 4,4 persen, batu bara 30,7 persen, minyak bumi 43,9 persen, dan gas bumi 21 persen. Dalam visi 25/25, pemerintah menargetkan penggunaan EBT mencapai 25 persen, batu bara 32 persen, gas bumi 23 persen, dan minyak bumi 20 persen. Untuk mencapai visi penggunaan EBT menjadi 25 persen pada 2025 , Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luluk Sumiarso beberapa waktu lalu menyatakan, Pemerintah juga akan melakukan konservasi energi hingga 37,25 persen dengan memaksimalkan penyediaan dan pemanfaatan EBT. Dengan begitu, energi fosil hanya dipakai sebagai penyeimbang. Senada dengan Dirjen EBT KE, Direktur Energi Baru Terbarukan, Kementerian ESDM, Maryam Ayuni dalam wawancara dengan sebuah televisi swasta nasional kemarin, Rabu (20/10) menyatakan, ”Sebelumnya energi terbarukan itu hanya dianggap sebagai energi alternatif yang berfungsi sebagai energi penyeimbang saja. Dari sekarang dan kedepan kita harus merubah sikap kita, mainset kita, EBT harus menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan kita dan energi fosil justru sebagai energi penyeimbang saja”, ujarnya. Terkait dengan konservasi energi, dalam Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi pada pasal 12 ayat 1 dan 2 dinyatakan, pemanfaatan energi oleh pengguna sumber energi dan pengguna energi wajib dilakukan secara hemat dan efisien dan pengguna sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan sumber energi dan atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi. insentif akan diberikan Pemerintah jika berhasil melaksanakan konservasi energi pada periode tertentu. Meski saat ini pengembangan EBT masih mengalami berbagai kendala namun Pemerintah akan terus konsisten mengembangkan EBT karena ketergantungan terhadap energi fosil yang terus menurun cadangannya di masa mendatang akan dapat membahayakan ketahanan energi nasional. (ESDM/SF/AND) |



















hsngxrg http://paydayloanslks.com/ pa...
ugpddei http://paydayloanslks.com/ pa...
vqfdcfe http://paydayloanslks.com/ pa...
This statement might be sweeping but ...
Slippers Christian Louboutin Altadama...