Selasa, 22 Mei 2012
Home Berita Nasional Permen ESDM Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk BBG Transportasi
Permen ESDM Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk BBG Transportasi PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 28 Desember 2010 22:38
Jakarta, Tambangnews.com.- Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pemanfaatan gas bumi untuk bahan bakar gas (BBG) yang digunakan untuk transportasi dan guna mendukung pengurangan penggunaan BBM dalam negeri, perlu dilakukan pemanfaatan gas bumi sebagai alternatif bahan bakar yang digunakan untuk transportasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Menteri ESDM menetapkan Peraturan Menteri ESDM No 19 tahun 2010 tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi. 

Dalam Permen yang ditetapkan tanggal 13 Desember 2010 itu, dinyatakan bahwa pengaturan pemanfaatan gas bumi untuk BBG yang digunakan untuk transportasi, meliputi kewajiban KKKS dan badan usaha, rencana alokasi gas bumi untuk BBG, pemanfaatan gas bumi, harga jual BBG dan spesifikasi BBG. 
 
Ditetapkan pula bawa KKKS wajib mengalokasikan sebesar 40% dari Domestic Market Obligation (DMO) untuk memenuhi kebutuhan BBG untuk transportasi.
 
Selain itu, dalam kegiatan usaha hilir, badan usaha wajib mengalokasikan sebesar 25% dari total gas bumi yang diniagakan untuk memenuhi kebutuhan BBG untuk transportasi. Kewajiban ini dilakukan secara bertahap dengan pentahapan sebagai berikut:
Alokasi wajib gas bumi minimal 10% dari total gas bumi yang diniagakan pada tahun 2011 sampai dengan 2014.
Alokasi wajib gas bumi minimal 15% dari total gas bumi yang diniagakan pada tahun 2015 sampai dengan 2019.
Alokasi gas bumi minimal 20% dari total gas bumi yang diniagakan pada tahun 2010 sampai dengan 2024.
Alokasi wajib gas bumi minimal 25% dari total gas bumi yang diniagakan pada tahun 2025 dan seterusnya.
 
Pemerintah juga menetapkan rencana alokasi gas bumi untuk BBG yang digunakan untuk transportasi di kota/kabupaten. Pemanfaatan gas bumi untuk BBG untuk transportasi diutamakan pada kota/kabupaten yang memiliki sumber gas bumi atau dilalui jaraingan transmisi/distribusi gas bumi atau kota/kabupaten yang mempunyai tingkat pertumbuhan kendaraan atau emisi gas buang yang tinggi. Pemanfaatan gas bumi untuk BBG yang digunakan untuk transportasi dapat berupa gas kompresi (CNG) atau gas cair untuk kendaraan (Liquiefied Gas Vehicle).
 
Mengenai harga jual BBG untuk transportasi, ditetapkan dengan formula:
Harga jual = Hctp + toll fee + investasi + O&M + margin SPBG + pajak
a. Hctp adalah harga di titik penyerahan, bisa di well head maupun plan gate pipa hulu.
b. Toll fee adalah tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa yang ditetapkan oleh BPH Migas.
c. Investasi adalah biaya untuk pembangunan SPBG dan infrastruktur pendukungnya.
d. O & M adalah biaya pengoperasian dan pemeliharaan SPBG dan infrastruktur pendukungnya antara lain biaya tenaga kerja dan biaya langganan listrik.
e. Margin SPBG adalah besarnya keuntungan pengoperasian SPBG.
f. Pajak adalah pajak bahan bakar untuk kendaraan bermotor.
 
Harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi ditetapkan Menteri ESDM untuk setiap wilayah dengan memperhitungkan volume penjualan. Harga jual ini dievaluasi oleh Menteri ESDM setiap waktu atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Dalam hal hasil evaluasi perlu perubahan terhadap harga BBG, Menteri ESDM menetapkan penyesuaian harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi.
 
Ditetapkan pula bahwa Dirjen Migas menetapkan spesifikasi BBG sesuai peraturan perundang-undangan. Badan usaha pemegang izin usaha niaga BBG wajib menjamin spesifikasi BBG yang diniagakan.
 
Dirjen Migas menetapkan Rencana Umum Pemanfaatan Gas Bumi untuk BBG yang digunakan untuk transportasi sampai dengan tahun 2025, melakukan evaluasi pelaksanaannya secara berkala dan melakukan revisi/penyempurnaan apabila diperlukan. Dirjen Migas juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan rencana Umum Pemanfaatan Gas Bumi untuk BBG yang digunakan untuk transportasi.
 
Peraturan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.(ditjenmigas)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Cheap handbags  - Cheap handbags     |175.44.22.xxx |2011-12-31 15:40:40
Are you looking for a nice, but Cheap handbags now? Are you worrying no more
stylish handbags to match your dress? You have gone into the right place. Our
store aims to sale cheap handbags of any kinds of brands. You can buy a handbag
at our store with the most reasonable price. And I am sure, once you have
purchase handbags here, you will not want to go to another handbags store.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
21-05-2012 16:37
[cached @20:47]