| PTNNT Ikuti Standar Internasional dalam Pengujian Kadar Konsentrat |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Selasa, 18 Januari 2011 20:25 |
Batu Hijau, Tambangnews.com.– PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) melakukan Penimbangan (Weighing), Pengambilan Conto (Sampling) dan Pengukuran Kelembaban konsentrat (Moisture Determination) atau WSMD pada setiap pengapalan konsentrat sesuai praktik bisnis internasional yang telah diterima dan berlaku secara umum seperti yang disyaratkan dalam Pasal 11 mengenai Pemasaran sebagaimana diatur di dalam Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani antara Pemerintah RI dan PTNNT. Hari ini (18/1) tim dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersikeras untuk melakukan pengambilan conto konsentrat di fasilitas pelabuhan Benete PTNNT dan hendak melakukan uji kadar konsentrat pada laboratorium yang belum diketahui. “Kami menyesalkan tindakan pemda KSB yang bersikeras untuk melakukan pengambilan conto konsentrat tanpa melalui prosedur yang benar. PTNNT menerapkan metode ilmiah yang sangat ketat yang diakui secara internasional untuk melakukan pengambilan conto dan melakukan uji kadar konsentrat di pelabuhan bongkar di Teluk Benete. Metodologi ini sangat penting untuk mendapatkan conto representatif yang akurat terhadap kandungan tembaga, emas dan perak atas pengiriman konsentrat tertentu. Karena pemerintah KSB tidak mengikuti ketentuan pengambilan conto yang diakui secara internasional, kami memperkirakan hasil uji kadar konsentrat dari conto yang diambil tidak akurat dan akan digunakan untuk mendiskreditkan PTNNT,” kata Arif Perdanakusumah, Manajer Senior Hubungan Eksternal PTNNT. PTNNT juga menyesalkan tuduhan yang dilontarkan Pemda KSB bahwa hasil pengujian yang dilakukan oleh PTNNT belum akurat. “Kami selalu beroperasi secara transparan. Sebagai bagian dari transparansi, kami menyambut baik setiap instansi pemerintah yang tertarik untuk mengetahui proses pengujian konsentrat kami. Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan pengujian konsentrat secara independen dan hasil temuan mereka sama dengan hasil temuan PTNNT. Pemerintah KSB tidak pernah melakukan pengujian seperti itu,” ungkap Arif. Untuk diketahui secara umum, PTNNT berikut ini memberikan penjelasan ringkas mengenai ”Metoda Pengambilan Conto dan Pengujian Kadar Konsentrat Tembaga”. Penjelasan Mengenai Metoda Pengambilan Conto dan Pengujian Kadar Konsentrat Tembaga Pendahuluan PTNNT melakukan Penimbangan (Weighing), Pengambilan Conto (Sampling) dan Pengukuran Kelembaban (Moisture Determination) atau WSMD pada setiap pengapalan konsentrat, baik untuk pengiriman dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri, sesuai praktik bisnis internasional yang telah diterima dan berlaku secara umum seperti yang disyaratkan dalam Pasal 11 mengenai Pemasaran sebagaimana diatur di dalam Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani antara Pemerintah RI dan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Penimbangan, Pengambilan Conto, dan Pengukuran Kelembaban awal dilakukan di pelabuhan Benete pada saat dilakukan pemuatan konsentrat ke kapal. Proses pengambilan conto konsentrat ini disebut “WSMD Sementara” dan dilakukan untuk menentukan pembayaran sementara terhadap pengapalan konsentrat. Pengambilan conto akhir WSMD dilakukan di masing-masing pelabuhan di tempat muatan konsentrat dibongkar (pelabuhan tujuan). WSMD akhir bertujuan untuk menentukan jumlah pembayaran akhir yang harus dilakukan oleh pihak pembeli (yakni perusahaan peleburan) kepada PTNNT serta untuk perhitungan royalti dan perhitungan pendapatan perusahaan. Penimbangan, pengambilan contoh dan pengujian kadar dilakukan sesuai standar internasional ISO, JIS, DIN dan ASTM (“Standar Internasional”). PTNNT menunjuk perwakilan yang ahli dan diakui secara internasional di bidang WSMD guna memantau pelaksanaan WSMD di pelabuhan pembongkaran konsentrat. Konsentrat tembaga dari Batu Hijau umumnya diekspor ke Jepang, Korea dan Jerman. Di dunia industri, negara-negara tersebut telah diakui memiliki fasilitas penimbangan dan pengambilan conto yang akurat dan andal. PTNNT percaya bahwa perusahaan telah menjalankan kegiatan WSMD sesuai praktik bisnis yang berlaku secara internasional dan ketentuan KK serta telah mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan bahwa hasil uji kadar (assay) yang diperoleh adalah akurat dan representatif untuk setiap pengapalan. PTNNT memiliki kepentingan ekonomis yang besar untuk memastikan agar WSMD dilakukan secara tepat dan akurat. Pengambilan Conto dan Pengujian Kadar Konsentrat Selama Pemuatan Ke Kapal di Teluk Benete PTNNT melaksanakan pengambilan conto konsentrat tembaga saat konsentrat dimuat ke kapal di Teluk Benete. Pengambilan conto konsentrat dilakukan menggunakan sistem otomatis selama pemuatan konsentrat ke kapal. Umumnya, setiap 50 ton metric basah (“WMT”) untuk setiap “Sub-Lot” konsentrat akan diambil conto sebanyak 6 kg. Seluruh Sub-Lot kemudian dicampur sesuai Standar Internasional dan conto komposit akan dibuat untuk keseluruhan konsentrat yang dimuat ke kapal. Penimbangan dilakukan berdasarkan pada skala timbangan yang ada di Teluk Benete, yang akan menimbang volume aktual konsentrat yang dimuat ke kapal. Conto komposit tersebut kemudian diuji kadar konsentratnya oleh PT Intertek Utama Services di fasilitas PT Intertek Utama yang berada di site untuk melakukan penentuan sementara mengenai kandungan tembaga, emas dan perak dalam konsentrat. Hasil uji kadar konsentrat ini kemudian digunakan oleh pembeli dalam melakukan pembayaran sementara (atau awal) kepada PTNNT. Untuk memastikan kegiatan pengapalan dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku, beberapa instansi pemerintah seperti surveyor yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan atau kantor bea cukai, mengawasi dan memantau proses pengapalan dan pemuatan untuk semua pengiriman. Dalam hal pengiriman untuk ekspor, PTNNT mengikuti persyaratan ekspor sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku dan menyerahkan informasi yang diperlukan kepada kantor bea cukai dan menerima PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang memungkinkan ekspor barang dapat dilakukan. Pengambilan Conto dan Pengujian Final Saat Pembongkaran di Peleburan Ketika kiriman konsentrat tembaga tiba di pelabuhan bongkar milik pembeli, konsentrat tersebut ditimbang dengan menggunakan timbangan statis dengan inkremen sekitar 10 sampai 20 WMT (“Increments”). Conto konsentrat kemudian diambil dari setiap inkremen tersebut dan digabungkan untuk membuat conto yang representatif untuk sekitar 100 ton metrik basah konsentrat/WMT (“Sub-Lot Sample”). Sample Sub-Lot untuk setiap lima sub-lot (sekitar 100 WMT) kemudian digabungkan, dicampur dan disatukan lebih lanjut sesuai dengan Standar Internasional untuk membuat conto yang representatif untuk satu Lot yang beratnya sekitar 500 WMT. Setiap conto dari satu Lot dikeringkan dalam oven dengan menerapkan standar prosedur industri guna menentukan kandungan kelembaban dari setiap 500 WMT Lot. Untuk penentuan kandungan tembaga, emas dan perak, biasanya 5 conto yang representatif dari masing-masing sekitar 250g disiapkan dari setiap 500 WMT Lot, yang juga sesuai dengan Standar Internasional. Pembeli menyimpan dua conto dari masing-masing Lot, satu untuk digunakan oleh pembeli dalam melakukan pengujian dan satu lagi disimpan sebagai cadangan jika conto yang lainnya hilang. Tiga conto diberikan kepada PTNNT atau perwakilannya. Satu conto digunakan oleh PTNNT untuk melakukan pengujian kadar konsentrat, satu digunakan oleh pihak penengah umpire (jika diperlukan) dan satu disimpan sebagai cadangan apabila dua conto lainnya hilang. Misalnya, pengiriman 10.000 WMT di pelabuhan bongkar muat dibagi menjadi kurang lebih 20 Lot, yang masing-masing mewakili sekitar 500 WMT konsentrat. Dari setiap Lot diambil satu conto representatif, seperti yang dijelaskan di atas, yang digunakan untuk penentuan uji kadar konsentrat. Jadi, dalam conto ini, ke-20 conto tersebut dibuat dari jumlah kiriman keseluruhan, dan masing-masing dari ke-20 conto tersebut dipisahkan menjadi 5 bagian dan dibagi dengan cara seperti yang dijelaskan di atas. Setelah conto didistribusikan, PTNNT dan Pembeli masing-masing menganalisis conto yang diterima masing-masing untuk setiap Lot. Setelah hasil pengujian diketahui, PTNNT dan Pembeli melakukan blind exchange (artinya satu pihak tidak melihat hasil pengujian pihak yang lain sebelum mengirimkan hasil pengujiannya sendiri) atas surat keterangan hasil pengujian untuk membandingkan hasil pengujian akhir untuk masing-masing logam. Demi keakuratan hasil pengujian, Standar Internasional mensyaratkan bahwa hasil pengujian yang dipertukarkan hanya boleh dalam batas “splitting limit.” Jika hasil pengujian tersebut masih berada dalam batas tersebut, rata-rata nilai pengujian logam PTNNT dan nilai pengujian logam Pembeli akan menjadi hasil pengujian akhir untuk menetapkan kandungan logam di dalam pengapalan konsentrat. Jika perbedaan hasil pengujian yang dipertukarkan oleh PTNNT dan Pembeli berada di luar splitting limit, maka conto konsentrat dari Lot yang ada di luar splitting limit akan dikirim ke umpire lab (laboratorium independen yang bertindak sebagai penengah) yang diakui secara internasional untuk melakukan analisis pengujian kadar. Setelah hasilnya diketahui, dan tergantung dari hasil analisis, hasil pengujian akhir biasanya akan berupa hasil pengujian dari umpire, atau Pembeli atau PTNNT yang paling dekat dengan hasil pengujian umpire. Kandungan logam aktual konsentrat yang dikapalkan akhirnya ditetapkan setelah semua informasi tersebut diketahui. Analisis akhir dan pertukaran pengujian biasanya perlu waktu penyelesaian sekitar 2 atau 3 bulan semenjak kedatangan konsentrat yang dikapalkan di pelabuhan tujuan. Untuk menerima pembayaran secepatnya pada setiap pengapalan konsentrat tembaga yang telah dikapalkan dari Teluk Benete, PTNNT dan Pembeli telah sepakat di dalam kontrak untuk melakukan Provisional WSMD, di Pelabuhan Benete, dengan tujuan untuk pembayaran sementara. Setelah WSMD Akhir dilakukan, jumlah pasti dan akhir dari pembayaran tersebut akan ditetapkan. *** |
| LAST_UPDATED2 |





Batu Hijau, Tambangnews.com.– PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) melakukan Penimbangan (Weighing), Pengambilan Conto (Sampling) dan Pengukuran Kelembaban konsentrat (Moisture Determination) atau WSMD pada setiap pengapalan konsentrat sesuai praktik bisnis internasional yang telah diterima dan berlaku secara umum seperti yang disyaratkan dalam Pasal 11 mengenai Pemasaran sebagaimana diatur di dalam Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani antara Pemerintah RI dan PTNNT. 














hsngxrg http://paydayloanslks.com/ pa...
ugpddei http://paydayloanslks.com/ pa...
vqfdcfe http://paydayloanslks.com/ pa...
This statement might be sweeping but ...
Slippers Christian Louboutin Altadama...