Selasa, 22 Mei 2012
Home Berita Utama Akhirnya Pemerintah RI Izinkan PTNNT Lanjutkan Pemuatan Konsentrat
Akhirnya Pemerintah RI Izinkan PTNNT Lanjutkan Pemuatan Konsentrat PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 20 Januari 2011 14:40
Batu Hijau, Tambangnews.com.- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) kembali melanjutkan kegiatan pemuatan konsentrat pada hari Kamis,19 Januari 2011 pukul 02.00 dini hari setelah mendapatkan arahan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Republik Indonesia.

“PTNNT mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, provinsi dan pusat atas arahan dan bantuannya dalam memastikan bahwa pengapalan konsentrat sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku dapat dilanjutkan kembali”, kata David Lilley, General Manager Operasi PTNNT.

Setelah beberapa hari melakukan pembahasan dan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara  - sebagai instansi pemerintah teknis yang mengawasi Kontrak Karya PTNNT – serta pemangku kepentingan pemerintah lainnya, PTNNT menegaskan bahwa prosedur pengapalan konsentrat yang dilakukan selama ini telah sesuai dan memenuhi semua peraturan perundangan yang berlaku. Atas penegasan ini, PTNNT diminta oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk melanjutkan kembali kegiatan pemuatan konsentrat.

Pada 13 Januari 2011, Manajemen PTNNT menghentikan sementara kegiatan pemuatan konsentrat di Pelabuhan Khusus Benete menyusul adanya perintah dari Pemda KSB dan kedatangan Sat Pol PP Pemda KSB ke lokasi tambang PTNNT. PTNNT percaya bahwa selama ini perusahaan telah mematuhi setiap peraturan perundangan dan prosedur yang berlaku, sebagaimana ditetapkan dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara berdasarkan Kontrak Karya yang merupakan landasan hukum bagi PTNNT dalam menjalankan operasinya.

“Kami berharap kami dapat melanjutkan operasi secara aman, bertanggung jawab dan efisien, agar dapat memaksimalkan nilai dan manfaat yang diberikan PTNNT kepada pemerintah, masyarakat, karyawan dan semua pemangku kepentingan lainnya,” kata David Lilley.

Sementara itu Dirjen Minerba telah mengirim surat bernomor 155/30/DJB/2001 tertanggal 19 Januari 2011  meminta agar Bupati KSB untuk tidak menghentikan proses pemuatan dan pengapalan konsentrat PTNNT, sambil menunggu hasil pembahasan pelaksanaan Perbub KSB yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2011 sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.(sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
LAST_UPDATED2
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
21-05-2012 16:37
[cached @20:47]