Selasa, 22 Mei 2012
Home Berita Utama Surat Peringatan Gubernur Dinilai Salah Alamat
Surat Peringatan Gubernur Dinilai Salah Alamat PDF Cetak E-mail
Oleh Dian Kurniawan   
Kamis, 20 Januari 2011 15:20
Taliwang KSB, Tambangnews.Com.-  Surat teguran Gubernur Nusa Tenggara Barat yang ditujukan kepada Bupati KSB prihal kebijakan Pemda KSB melakukan penghentian pengapalan konsentrat milik PT Newmont, mendapat kecaman sejumlah pihak. Bahkan tidak sedikit yang menilai surat peringatan itu tidak tetap sasaran. Salah satunya diutarakan Fud Syaifuddin, anggota DPRD Sumbawa Barat. Dikatakan Fud, sikap gubernur mengeluarkan surat peringatan kepada Bupati Sumbawa sama dengan Gubernur tidak mendalami isi yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 tentang pembangian urusan pemerintah antar pemerintah. Dimana dalam salah satu pasalnya dijelaskan untuk urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya alam adalah hak dan kewajiban yang menjadi kewenangan daerah otonomi kabupaten/kota dalam pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pelaksanaan IUJP, mineral, batu bara dan panas bumi dalam upaya penanaman modal di wilayah kabupaten/kota.

Sehingga dengan dasar tersebut sambung Fud, pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif sepakat pengeluarkan aturan pemberlakukan SKAB (surat keterangan asal barang) yang dimaksudkan sebagai upaya pengawasan dan penyelamatan potensi kekayaan alam yang dimiliki.

“Aneh jika pemda tidak memiliki hak mengeluarkan SKAB padahal kekayaan yang diambil Newmont adalah milik daerah KSB. Kenapa hanya pusat yang bisa mengeluarkannya. Dan yang harus dimengerti oleh Gubernur beda antara SKA dan SKAB,” ujar Fud kepada Tambangnews.com, Kamis (20/1/2011).

Disisi lain, Gubernur seharusnya bisa memahami keinginan masyarakat KSB yang ingin merasakan secara maksimal keberadaan dari Newmont jangan hanya masyarakat propinsi saja yang dipikirkan. Itu sama dengan Gubernur hanya menginginkan keuntungan saja dari kekayaan yang dimiliki KSB namun dalam penyelesaian persoalan justru KSB tidak mau dibela malah terkesan ingin disudutkan. Salah satu contoh keuntungan yang diperoleh pemprov adalah hutang pajak pemerintah propinsi yang dibebankan kepada Pemda KSB sebesar Rp 40 milyard yang sampai kini belum terbayarkan.

“KSB ini kabupaten baru jadi masih butuh dana untuk setiap pembangunan yang dilakukannya. Kalau sikap gubernur seperti ini sama juga dengan tidak ingin melihat KSB maju dan masyarakatnya sejahtra,”tandas Fud sembari menambahkan jika gubernur merasa perpanjangan tangan dari pemerintah yang melaksanakan tugas dekonsentralisasi seharusnya gubernur mengundang pemerintah daerah KSB dan newmont untuk duduk bersama bukannya dengan membuat surat.

“Seperti orang bercinta saja menggunakan surat, dan harus diingat pimpinan daerah dan kabupaten/kota berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan undang-undang 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah,”ucapnya. (ian)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
stalin Galileo   |125.167.180.xxx |2011-01-21 09:47:40
Newmont Nusa Tenggara Mafia Tambang dalam hal konsentrat...Newmont nusa Tenggara
harus buat pabrik peleburan di KSB biar jelas emas, tembaga, Perak dan mineral
ikutan lainya berapa,, untuk menghindari kecurangan...Merdeka..merdeka... ini
untuk kepentingan nasional Kawan kawan !
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terbaru

Last Update:
21-05-2012 16:37
[cached @20:47]