| Akhirnya Konsentrat PTNNT Diberangkatkan Ke Jerman |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Sabtu, 22 Januari 2011 22:11 |
Batu Hijau, Tambangnews.com.- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyambut baik klarifikasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap perselisihan mengenai Perda Komisi Pertambangan KSB yang mengakibatkan pengapalan konsentrat dari Batu Hijau terhenti untuk sementara.Setelah pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah dan pusat di Jakarta pada Jumat 21 Januari lalu, pengapalan konsentrat yang sempat terhenti tersebut diperkenankan meninggalkan Batu Hijau tanpa hambatan. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara atas upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Kami telah mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku yang berkenaan dengan kewajiban finansial dan proses pengapalan konsentrat,” kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sumbawa Barat sepakat untuk merujuk kedua peraturan daerah yang menghentikan pengapalan dan menjadi perselisihan tersebut kepada pemerintah pusat untuk dikaji dan dipertimbangkan sesuai dengan prosedur pengkajian hukum. Jika kedua peraturan daerah tersebut tidak mematuhi peraturan nasional yang berlaku, maka keduanya akan dicabut. Perwakilan Kementerian Perdagangan menegaskan dalam pertemuan tersebut bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal terkait dengan pengapalan konsentrat PTNNT. “Kami akan melakukan pertemuan lagi dengan Bupati Sumbawa Barat guna membahas dan menyepakati suatu mekanisme yang memudahkan pemerintah daerah memahami proses pengujian dan pengapalan konsentrat dengan lebih baik untuk mempertegas transparansi mengenai ekspor konsentrat,” kata Martiono. Pada Jumat sore, MV Skomvaer bertolak dari Pelabuhan Benete mengangkut 21.978,12 metrik ton basah konsentrat ke Brunsbuttel, Jerman dengan singgah terlebih dahulu di pelabuhan Geraldstone Australia.** |





Batu Hijau, Tambangnews.com.- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyambut baik klarifikasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap perselisihan mengenai Perda Komisi Pertambangan KSB yang mengakibatkan pengapalan konsentrat dari Batu Hijau terhenti untuk sementara.














hsngxrg http://paydayloanslks.com/ pa...
ugpddei http://paydayloanslks.com/ pa...
vqfdcfe http://paydayloanslks.com/ pa...
This statement might be sweeping but ...
Slippers Christian Louboutin Altadama...