| Pekerja Khawatirkan “Penghentian Paksa” PTNNT |
|
|
|
| Oleh Sudirman Ahmad |
| Rabu, 26 Januari 2011 09:02 |
Mataram, Tambangnews.Com – Penghentian “paksa” pengapalan konsentrat PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) diduga dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Bahkan isu yang berkembang ada oknum tertentu yang mengajak para kepala desa untuk menduduki PT. NNT agar bisa memaksa pemerintah pusat untuk memberikan divestasi 7 persen saham ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).“Kalau berhasil memperoleh divestasi 7 persen saham, maka setiap desa dijanjikan satu miliar per tahun,” ungkap sumber yang mengaku isu hangat ini terus menjadi pembahasan berbagai kalangan. Di sisi lain, jika pendudukan paksa terhadap perusahaan asal negeri Paman Sam benar-benar terjadi, maka akan banyak dampak yang dialami, tak terkecuali akan turut berdampak bagi tenaga kerja yang kini menggantungkan hidupnya dari perusahaan. Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) NTB, Usep Syarif Hidayat mengaku pihaknya sudah mendapat keluhan dari para pekerja yang tergabung dalam organisasi puncuk pimpinan Jacob Nuwa Wea tersebut. “Sudah banyak pekerja yang mengkhawatirkan jika terjadi pendudukan paksa, maka mereka tidak bisa bekerja walau untuk sementara. Bagaimana nasib pekerja yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan maupun dari sub kontraktornya?” ungkap Akang, sapaan akrab Usep yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ini. Akang mengaku tidak ada kepentingan terhadap PT. NNT. Namun sebagai orang organsatoris penggerak SP KEP SPSI di tingkap provinsi, tentunya keluhan para pekerja tersebut harus segera ditindaklanjuti. “Saya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat, instansi terkait maupun pihak-pihak lain yang dapat dipercaya,” janjinya. Ditanya masalah penghentian “paksa” pengapalan konsentrat, Akang menyatakan tidak mau masuk ke ranah yang bukan pekerjaannya. Namun jika diminta pendapat, menurut dia, alangkah baiknya persoalan tersebut dibicarakan satu meja untuk mencari solusi terbaik dan sama-sama tidak ada yang dirugikan. Lagi-lagi Akang yang kini lebih banyak melakukan aktifitas sebagai advokat yang tergabung dalam tim Advokat Rakyat ini menegaskan bahwa untuk persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan tersebut, tidak mau mengomentarinya. “Kalau ditanya bagaimana masalah pekerja, saya siap untuk berbuat semaksimal mungkin walau tanpa diminta,” janji Usep. Namun Akang sebagai penggerak organisatoris di tingkat provinsi, mengaku khawatir jika pendudukan PT. NNT benar-benar dilakukan, karena yang pasti akan berdampak pada pekerja, baik langsung maupun tidak langsung. “Yang pasti apapun suatu pekerjaan yang dipaksakan akan berdampak buruk. Kami mohon kepada Pemerintah KSB untuk dapat memberikan masukan kepada masyarakat jika mau melakukan aksi jangan sampai menimbulkan atau menggangu hak pekerja, karena pekerja pun punya tanggungan keluarga yang harus dibiayai,” pinta Akang. Ditanya langkah awal apa yang akan dilakukan, Akang mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan dengan para pucuk pimpinan di pusat dan akan turut memberikan masukan pisitif kepada pihak-pihak yang tengah “berseteru”. Sebelumnya, General Manager Operasi PT. NNT, David Lilley melalui siaran persnya mengatakan bahwa PT. NNT kembali melanjutkan kegiatan pengapalan konsentrat pada Kamis (20/1) pukul 02.00 Wita, setelah mendapat arahan dari Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PT. NNT percaya bahwa selama ini perusahaan telah mematuhi setiap peraturan perundangan dan prosedur yang berlaku, sebagaimana ditetapkan dan disetujui oleh Ditjen Minerba berdasarkan kontrak karya yang merupakan landasan hukum bagi PTNNT dalam menjalankan operasinya. (D.One) |





Mataram, Tambangnews.Com – Penghentian “paksa” pengapalan konsentrat PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) diduga dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Bahkan isu yang berkembang ada oknum tertentu yang mengajak para kepala desa untuk menduduki PT. NNT agar bisa memaksa pemerintah pusat untuk memberikan divestasi 7 persen saham ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...