| Ketua BPD Sermong Sayangkan Jumlah Massa Demo FK2D Hanya 300 Orang |
|
|
|
| Oleh Arif Hidayat |
| Kamis, 27 Januari 2011 21:30 |
![]() Spanduk Kontra FK2D Yang mempertanyakan Sikap Pemimpin KSB "Sudah dua kali FK2D mengadakan aksi pengerahan massa, pertama saat kongres rakyat dan kedua aksi didepan Gate Newmont tapi minim keterlibatan masyarakat." ungkapnya ditengah suara speaker orator yang bergema. Menurutnya, banyak kepala desa yang tidak hadir bahkan kepala desa dari wilayah lingkar tambang bisa dikatakan tidak ada, hanya 1 orang yang terlihat yaitu kades Goa. "Sebagian Kades dari luar lingkar tambang pun sempat saya lihat ada di taliwang tidak mengikuti aksi." jelasnya. Masadi juga menyayangkan aksi yang dikomandani FK2D ini juga "miskin" orasi dari kades, malah bisa dikatakan tidak ada, justru yang orasi dua anggota dewan, ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan masadi, perlu ada evaluasi terkait dengan dua kali kegiatan yang dilaksanakan, mengapa massa yang hadir selalu sedikit padahal anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Diakuinya massa terlihat bisa lebih dari 300 orang karena disitu banyak juga karyawan PTNNT yang menonton, "Jadi tidak semua massa yang datang ke tempat tersebut mendukung aksi FK2D." terangnya seraya menjelaskan beberapa spanduk yang justru isinya menentang dan mempertanyakan aksi FK2D ini. Sementara itu Kapolres KSB AKBP Hadi Gunawan SH.Sik memperkirakan jumlah massa yang ada didepan di depan pintu masuk Gate Newmont sekitar 500 orang, "Saya belum pastikan apakah semua massa tersebut yang pro atau yang kontra terhadap isue yang diusung FK2D." jelasnya. Dalam aksi ini sekretaris Komisi II DPRD KSB Fud Syaifuddin menjelaskan tiga tuntutan rakyat dalah harga mati yang harus ditaatioleh Newmont. Karena itu adalah murni hak dari rakyat Sumbawa Barat. "Selama Newmont beroperasi sepuluhtahun berjalan belum belum bisa dikatakan memberikan kontribusi untuk rakyat KSB." jelas Fud. TRITURA (tiga tuntutan rakyat,red) yakni, pertama divestasi saham 7 persen PTNNT tahun 2010 harga mati milik rakyat sumbawa barat. Kedua, perda nomor I tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan wajib dilaksanakan tanpa syarat. dan ketiga, amandemen kontrak karya PTNNT oleh pemerintah pusat wajib melibatkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. (sn01)
![]() Spanduk Kontra FK2D
![]() Massa aksi pro FK2D mendengarkan Orasi |





















New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...