Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Sumbawa Barat Layangkan 4 Draft Usulan Revisi KK Newmont
Sumbawa Barat Layangkan 4 Draft Usulan Revisi KK Newmont PDF Cetak E-mail
Oleh Ardianto   
Selasa, 01 Februari 2011 22:25
Taliwang, Tambangnews.com.- Pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejauh ini telah memasukkan sedikitnya 4 buah Draft usulan pada merintah pusat dalam revisi Kontrak Karya (KK) PT.Newmont Nusa Tenggara. Draf ini nantinya diharapkan bisa diterima guna meningkat pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyakarakat yang ada di Sumbawa Barat sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“ usulan itu itu telah disampaikan Pemda KSB pada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai lampiran surat bupati KSB Nomor 540/589/ESDM BUDPAR/XII/2010.” Terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) KSB, Ir W Musyafirin.

Dijelaskan W.Musyafirin, usulan-usukan  tersebut diantaranya adalah, pengurangan luas wilayah konsesi perusahaan PTNNT yang saat ini memiliki lahan seluas 87.540 hektar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 4 Tentang Pertambangan Minerba yang menerangkan maksimal 25.000 hektar.

“ Ketentuan mengenai wilayah konsesi ini tertuang dalam pasal 4 KK yang saat ini dipegang PTNNT.” Jelasnya.

Selain itu, usulkan perubahan atas pasal 13 KK tentang pajak dan lain-lain kewajiban keuangan perusahaan, kita usulkan untuk disesuaikan dengan UU nomor 28 tahun 2009.  Dimana Point usulan ini, memiliki kaitan erat dengan pemberlakuan Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang komisi lingkungan pertambangan.

“ Selain pasal 13 KK, perda nomor I tahun 2010 juga berkaitan dengan revisi pasal 27 KK dimana Pemda mengusulkan penambahan satu ayat bahwa perusahaan harus secara konsisten melaksanakan program CSR sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan berlaku selama masa operasi perusahaan.” Papar W.Musyafirin.

Sedangkan satu pasal lainnya tentang pembukaan kesempatan kerja dan latihan bagi warga negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam pasal 17 KK, Pemda KSB mengusulkan dirubah menjadi ; perusahaan akan mempekerjakan tenaga kerja indonesia dalam mengutamakan sebanyak mungkin penggunaan tenaga kerja lokal dalam batas-batas yang praktis sesuai dengan operasi yang efisien mengingat ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

                “ kita semua sangat berharap usulan itu dapat diterima, agar memberikan konstribusi yang tinggi bagi masyakarakat atas keberadaan PTNNT yang melakukan penambangan di Sumbawa Barat.” Pungkasnya.(SN09)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @17:49]