| Selama 2010, PTNNT Setor Rp5,761 Triliun Ke Pemerintah |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Senin, 07 Februari 2011 17:01 |
Sumbawa Barat, Tambangnews.com. – Selama 2010, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetorkan Rp5,761 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya. “PTNNT selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003 PTNNT selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” kata Arif Perdanakusumah, Manager Senior Hubungan Eksternal PTNNT. Pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp4,658 triliun, disusul Pajak atas Dividen sebesar Rp 636 miliar, Pajak Penghasilan Karyawan PPh 21 Rp177 miliar dan Pajak Penghasilan lainnya sebesa Rp24,3 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp265,9 miliar. Sejak 1999 hingga 2010, PTNNT telah menyetor pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp21,174 triliun kepada negara. Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada sekitar 4000 karyawan dan 3000 kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat. * |





Sumbawa Barat, Tambangnews.com. – Selama 2010, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetorkan Rp5,761 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya. 












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...