| Penyertaan Golden Saham Harusnya Ada Persetujuan Dewan |
|
|
|
| Oleh Idham Halik |
| Rabu, 23 Februari 2011 06:37 |
![]() Lombok Barat, Tambangnews.com – Pemberian atau penyertaan golden saham PT Indotan Lombok Barat Bangkit kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat seharusnya mendapatkan persetujuan lebih dulu dari pihak legislatif setempat, meski saham sebesar 10 persen total investasi perusahaan tambang itu bersifat cuma-cuma dan tidak bersumber dari APBD.“Seharusnya penyertaan saham pemda ada persetujuan dewan, walaupun itu saham cuma-cuma dan tidak bersumber dari APBD. Namun itu akan menjadi asset pemda nantinya, ” tegas Ketua Komisi II DPRD Lobar, Sulhan Mukhlis di Giri Menang, Gerung, Selasa (22/2). Penegasan Politisi Partai Patriot ini karena pihak legislatif berhak mengetahui hal itu, terutama mengenai pola pembagian keuntungan dari penyertaan saham ini. “Kami akan minta penjelasan dari eksekutif, karena perlu dikaji apakah menguntungkan atau tidak pembagian saham itu bagi daerah,” imbuh Sulhan. Apalagi, pihak DPRD Lobar juga tidak mengetahui adanya penetapan wilayah pertambangan (WP) di Sekotong, terutama menyangkut ada atau tidaknya persetujuan dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. “Bupati harus menegur dinas terkait agar tetap koordinasi dengan legislatif,” cetus Sulhan. Sebaliknya, Kabag Humas Setda Lobar Ispan Junaidi menegaskan, pihak legislatif seharusnya memberikan apresiasi terhadap konsep joint venture antara pemerintah daerah setempat dengan PT ILBB. Apalagi pola ini merupakan solusi terbaik setelah Pemkab Lobar mengoordinasikannya dengan Kementrian ESDM dan Dirjen Minerba. “Yang jelas eksekutif bersama Direktur PT ILBB siap kapan saja kalau dibutuhkan untuk memberikan penjelasan ke legislatif,” kata Ispan. Kendati pemerintah daerah sendiri sesungguhnya sudah dua kali melibatkan ketua dewan setempat dalam komunikasi dengan pihak Kementerian ESDM. Semua pihak juga harusnya dapat memahami pemberian atau penyertaaan golden saham sebesar 10 persen ini akan sangat menguntungkan masyarakat dan Pemkab Lobar. Terlebih, saham PT Indotan sudah terdaftar di bursa saham Toronto Kanada. “Pola saham ini pun no delusi. Artinya, jika ada keuntungan pemda akan dapat tapi kalau rugi juga tidak merugikan pemda,” ujarnya. Ini terbukti sebelum melakukan eksploitasi, PT ILBB sudah mendatangkan keuntungan. Dari sewa lahan atau landrent, Lobar akan mengantongi keuntungan antara Rp 8 miliar-Rp 12 miliar sejak 2011 hingga 2013. Sedangkan dari eksploitasi pada tahun 2014, pemda akan mengantongi keuntungan hingga mencapai nilai Rp 98 miliar dari penyertaan saham 10 persen. Belum lagi multiplier-effect dari keberadaan PT ILBB di Sekotong. “Dampak penggandanya juga luar biasa. Dari infrastruktur jalan, air, listrik, tenaga kerja, transportasi hingga komunikasi di Sekotong akan ikut dinikmati masyarakat sekitar Sekotong,” imbuh Ispan. [] |






Lombok Barat, Tambangnews.com – Pemberian atau penyertaan golden saham PT Indotan Lombok Barat Bangkit kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat seharusnya mendapatkan persetujuan lebih dulu dari pihak legislatif setempat, meski saham sebesar 10 persen total investasi perusahaan tambang itu bersifat cuma-cuma dan tidak bersumber dari APBD.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...