| Megawati: Pemerintah Hanya Sibuk, Kesengsaran Korban Lumpur Lapindo Berlanjut |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Jumat, 12 Juni 2009 10:36 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Penuh kesia-siaan, seperti halnya Sysypus menggelindingkan batu ke atas gunung. Begitulah kinerja pemerintah dalam menangani persoalan korban meluapnya lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Tampak sibuk, tapi kesengsaraan korban terus berlanjut. Selama tiga tahun mereka terombang-ambing tanpa kepastian, dipaksa menghirup udara beracun dan menggunakan air yang jauh dari standar kesehatan. Demikian isi siaran pers pasangan Capres Megawati - Prabowo yang diterima redaksi."Tiga tahun sudah puluhan ribu warga kehilangan tempat tinggal, kehilangan asset ekonominya, kehilangan mata pencarian, sarana pendidikan, kesehatan, air bersih, punahnya harapan atas masa depan, dan kehilangan kebanggaan atas identitas kulturalnya sebagai warga yang bertahun-tahun tinggal di suatu wilayah." jelas Megawati. Belum lagi dampak pendangkalan sungai Porong yang membuat masyarakat sekitar daerah aliran sungai kehilangan mata pencarian, misal penambang pasir. Bahkan, terus meluapnya lumpur Lapindo berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis di sepanjang daerah aliran sungai Porong. Semestinya, seperti yang diungkapkan calon Presiden RI 2009, Hj Megawati Soekarnoputri, saat menerima perwakilan pemuda-pemudi dari Porong, Sidohardjo di Teuku Umar, Jumat (5/6), langkah awal yang paling tepat setelah musibah Lapindo ini adalah mengatasi persoalan jangka pendek dan mendesak bagi anak-anak dan remaja dengan mengatasi masalah kesehatan lingkungan yang buruk akibat gas, debu dan abu Lumpur panas Lapindo, juga mengembalikan kelancaran pendidikan serta kehilangan lahan dan tempat bermain mereka yang sementara ini hilang karena bencana tersebut. Memang. Pemerintah seolah-olah mendengar keluhan korban. Apa lagi setelah korban mengekspresikan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat, bahkan berkali-kali unjuk rasa ke Jakarta. Tapi setelah itu, hingga hari ini nasib mereka diabaikan. Pemerintah hanya menjawab keluhan korban dengan dua kali menerbitkan Kepres yang hasilnya seperti Sysypus menggelindingkan batu ke atas gunung. Semua itu akibat pemerintah terkesan lamban, sekaligus ragu-ragu dalam menetapkan status musibah Lapindo, apakah itu bencana alam atau kelalaian industri. Akibat keragu-raguan itu, puluhan ribu masyarakat hidup dalam ketidak-pastian, hari ini dan masa depan. Bahkan, ketentuan yang menyangkut korban dalam Kepres No.14 Tahun 2007 dikerdilkan maknanya sekedar masalah jual beli tanah dan bangunan, antara korban dan PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan jasa penanganan jual beli tanah yang ditunjuk PT Lapindo Brantas. Dijelaskan oleh Megawati, harapan korban luapan lumpur Lapindo untuk memulai hidup baru seketika punah, tatkala Kepres No.14 Tahun 2007 memungkinkan PT Minarak Lapindo membayar uang muka 20 persen dari nilai kerugian, dan pembayaran selanjutnya dicicil tanpa mekanisme yang jelas. Ganti rugi yang mereka dapatkan tidak akan pernah cukup untuk memulai hidup baru, di tempat tinggal yang baru. Padahal, sejak munculnya Keppres No 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Lumpur, anggota Komisi VII DPR-RI, telah mengingatkan bahwa penerbitan Keppres itu tidak akan optimal mengatasi semburan lumpur karena persoalannya juga menyangkut ke permasalahan social. Karena itu diserukan agar status semburan lumpur itu ditetapkan sebagai bencana nasional, agar korban segera mendapat kepastian tentang nasibnya yang tidak terombang-ambing hingga sekarang ini. Kini, sebagaimana dilaporkan Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban, penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Porong terus meningkat. Tahun 2006, saat munculnya semburan lumpur, penderita ISPA baru 26 ribu orang, tahun 2008 lalu jumlahnya meningkat hingga 46 ribu orang. Akibat ketidak-jelasan status dan lambannya penanganan korban lumpur Lapindo, menyebabkan puluhan ribu warga negara kehilangan kedaulatan atas hak-hak dasar mereka. Negara yang mestinya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi, justru terkesan menjadi fasilitator proses jual beli tanah dan bangunan, antara korban dan PT Minarak Lapindo. Dalam mengambil keputusan, mestinya kepentingan korban yang telah kehilangan kedaulatannya atas tanah dan hak-hak social ekonominya, lebih dikedepankan. Oleh karenanya, penetapan status semburan lumpur, apakah sebagai bencana alam atau semata-mata kelalaian perusahaan menjadi penting. Bila statusnya bencana alam, tanpa bermaksud menutup mata terhadap kesalahan yang dibuat perusahaan, paling tidak korban akan lebih mendapat kepastian tentang sumber pendanaan untuk memulai hidup baru di tempat yang baru. Bila itu disebut kesalahan perusahaan, pemerintah harus bisa pula menjamin bila perusahaan itu mampu mengatasi persoalan Lapindo, termasuk memastikan sumber pendanaannya. Pemerintah tidak bisa lagi tampak sibuk, seperti sysypus menggelindingkan batu ke atas gunung. Sebab persoalan meluapnya lumpur Lapindo juga menyangkut nasib puluhan ribu warga negara yang dipaksa kehilangan hak dan kedaulatannya atas tanah dan hak-hak sosial ekonominya. Mestinya, perlindungan segenap tumpah darah Indonesia, termasuk korban lumpur Lapindo, menjadi prioritas penanganan. "Hak dan kedaulatannya sebagai warga negara mesti dipulihkan, di tempat tinggal yang baru, bukan di tempat pengungsian atau rumah kontrakan." Jelas Megawati. (*/tn02) |







Jakarta, Tambangnews.com.- Penuh kesia-siaan, seperti halnya Sysypus menggelindingkan batu ke atas gunung. Begitulah kinerja pemerintah dalam menangani persoalan korban meluapnya lumpur Lapindo, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Tampak sibuk, tapi kesengsaraan korban terus berlanjut. Selama tiga tahun mereka terombang-ambing tanpa kepastian, dipaksa menghirup udara beracun dan menggunakan air yang jauh dari standar kesehatan. Demikian isi siaran pers pasangan Capres Megawati - Prabowo yang diterima redaksi.












you need not envy other link:http://...
BZ-You have link:http://www.barbour-...
Please remember that vintage watches&...
Please remember that vintage watches&...