Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Hasil Pertemuan ESDM; Pemenang Beauty Contest Akan Diuji BPK RI
Hasil Pertemuan ESDM; Pemenang Beauty Contest Akan Diuji BPK RI PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 10 Maret 2011 10:49
Jakarta, Tambangnews.com.- Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa, Pemprov NTB dan Dirjen ESDM pada Rabu (09/03/2011) kemarin menghasilkan kesepakatan pemenang Beauty Contest "PT Titan Metals" akan diuji oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Demikian informasi yang disampaikan Ketua DPRD KSB H.M. Safi'i kepada Sumbawanews.com, Kamis (10/03/2011) siang via Telpon Seluler.

Menurut Kader Partai Golkar ini, langkah ini ditempuh untuk menghindari jika terjadi permasalahan dikemudian hari. "Yang paling tepat melakukan uji atau audit yakni BPK." jelasnya.

Jika kemudian hasil audit BPK dinyatakan tidak bermasalah, maka divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7% akan diserahkan kepada PT Titan Metals (PTTM) sebagi mitra dari Pemda KSB.

Namun sebaliknya, jika hasil audit menyatakan PTTM tidak layak maka KSB akan membicarakan dengan konsorsium PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB). "Kita akan melakukan negoisasi dengan konsorsium PTDMB." ujarnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh Bupati KSB DR. KH. Zulkifli Muhadli, Ketua DPRD KSB H.M. Safi'i, Bupati Sumbawa Drs. H. Jamaludin Malik, Ketua DPRD Sumbawa H. Farhan Bulqiah, Gubernur NTB Zainul Madjni dan ketua DPRD NTB serta Dirjen Minerba ini berakhir pada pukul 17.00 wib. "Pertamuan cukup singkap, acara dimulai sekitar pukul 16.00 dan berakhir pada pukul 17.00 wib." jelas H. Fii.

Ditegaskan dalam pertemuan tersebut pembicaraan hanya seputar masalah divestasi, "Untuk revisi Kontrak Karya (KK) sama sekali tidak dibicarakan." infonya.

Selanjutnya Pemda KSB akan membicarakan hasil pertemuan ini dengan pihak PTTM, "Untuk pertemuan dengan PTTM hanya pihak Pemda KSB, DPRD tidak perlu terlibat." jelas Fi'i mengakhiri pembicaraan dengan Tambangnews.com. (sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Hendra Indersyah  - Pemerintah Pusat tidak berminat?     |120.136.21.xxx |2011-03-10 08:26:33
Maaf... apakah memang ada peraturan perundang-undangan kita selama ini, bahwa
pemenang tender suatu proyek harus diaudit BPK lebih dulu utk bisa dinyatakan
benar2 sah menang dan boleh meneruskan bisnisnya (proyek tsb tadi)? O ya, TENDER
= Beauty Contest. PROYEK = divestasi perusahaan tambang tembaga & emas swasta
asing. Kalau "tdk ada" berarti boleh2 saja, namun maukah si 'pemenang'
(diaudit BPK)?
KESIMPULAN dari "Hasil Pertemuan ESDM: Pemenang Beauty
Contest Akan Diuji BPK RI" itu pd hemat saya adalah:
Pemerintah Pusat tidak
berminat thdp divestasi NNT 7% thn 2010 (terakhir) itu.
atau..
'ada sesuatu yg
kurang layak' dgn divestasi NNT 7% thn 2010 (terakhir) itu jika dibeli
Pemerintah Pusat. Memang kisruh?
Semoga segera menjadi jelas jadinya. Aspirasi
saya sendiri adalah saya tuliskan di situs resmi pemda KS pd 17 Feb 2008; saya
kemukakan secara swakarsa dan intuitif saja (dan karena adanya kisruh2 DMB (kena
...
Hendra Indersyah  - Pemerintah Pusat tidak berminat?     |120.136.21.xxx |2011-03-10 08:29:07
Aspirasi saya sendiri bentuk aslinya pernah saya tuliskan di situs resmi pemda
KS pd 17 Feb 2008; swakarsa dan intuitif saja (dan karena adanya kisruh2 DMB
(kena class action oleh 2 DPRD) menyertai/disertai sengketa PI vs NNT disamping
juga ada UU Minerba baru, maka saya dgn sendirinya jadi teringat lagi ...).
Hendra Indersyah  - Pempus Tdk Berminat?     |120.136.21.xxx |2011-03-10 08:36:52
(1)
Maaf... apakah memang ada peraturan perundang-undangan kita selama ini,
bahwa 'pemenang tender' suatu proyek harus diaudit BPK lebih dulu utk bisa
dinyatakan benar2 sah menang dan boleh meneruskan bisnisnya (proyek tsb...
tadi)? O ya, TENDER = Beauty Contest. PROYEK = divestasi perusahaan tambang
tembaga & emas swasta asing. Kalau "tdk ada" berarti boleh2 saja, namun
maukah si 'pemenang' (diaudit BPK)?
KESIMPULAN dari hasil pertemuan di Ditjen
ESDM itu ("Hasil Pertemuan ESDM: Pemenang Beauty Contest Akan Diuji BPK
RI" pd hemat saya adalah sbb.:
Pemerintah Pusat tidak berminat thdp
divestasi NNT 7% thn 2010 (terakhir) itu. Mungkin karena memang 'ada sesuatu yg
kurang layak' dgn divestasi NNT 7% thn 2010 (terakhir) itu jika diambil
Pemerintah Pusat. Memang kisruh?
Hendra Indersyah     |120.136.21.xxx |2011-03-10 08:37:41
(2).
Semoga segera menjadi jelas hasil-akhirnya. Aspirasi saya sendiri pernah
saya tuliskan di dlm ruang komentar situs resmi pemda KS pd 17 Feb 2008;
swakarsa dan intuitif saja (dan karena adanya kisruh2 DMB (kena class action
oleh 2 DPRD) menyertai/disertai sengketa PI vs NNT disamping juga ada UU Minerba
baru, maka dgn sendirinya saya teringat lagi ...).
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @18:49]